Tahun Depan, Sistem Pengelolaan Sampah TPA Bakung Gunakan Metode Sanitary Landfill

BANDARLAMPUNG– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung berencana mengubah sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung dengan metode sanitary landfill.
Plh Kepala DLH, Veni Devialesti mengatakan, metode ini akan mulai diterapkan tahun depan dengan bantuan alat berat seperti bulldozer.
“Sanitary landfill ini dilakukan dengan membuat cekungan, lalu sampah diratakan dan dilapisi tanah. Metode ini mengurangi dampak gas metana yang dihasilkan dari penumpukan sampah,” katanya, Rabu (11-12-2024).
Veni menyampaikan, pengolahan sampah di TPA Bakung masih menggunakan ekskavator dan metode open dumping. Namun, tahun depan DLH berencana akan menambah dua unit bulldozer,
"Satu untuk sampah baru dan satu untuk sanitary landfill. Ke depannya, kami membutuhkan empat bulldozer agar proses ini lebih optimal,” jelasnya.
Veni memaparkan luas TPA Bakung sendiri mencapai 14,1 hektar, dengan 5.000 meter persegi digunakan untuk bangunan pengelolaan limbah.
Nantinya, area pengolahan akan dibagi menjadi empat zona. Hal ini bertujuan agar proses sanitary landfill berjalan lebih efisien tanpa mengganggu pengelolaan sampah di area lainnya.
“Kami tidak hanya fokus pada pengelolaan sampah, tapi juga pencegahan dampak lingkungan, termasuk kebakaran di TPA. Dengan rencana ini, kami berharap bisa meminimalisir risiko tersebut,” tambah Veni.
Sebelumnya, TPA Bakung telah mengalami kebakaran pada, Rabu (4-12-2024). Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandarlampung Anthoni mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi di TPA Bakung melalap seluas 3,5 hektare.
"Kurang lebih hampir tiga hari kita ada di lokasi di TPA Bakung, kita telah menerjunkan total 22 unit armada Pemadam kebakaran," pungkasnya.