Pj Bupati Tulangbawang Diminta Segera Beradaptasi
TULANGBAWANG – Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto meminta Penjabat (Pj) Bupati
Tulangbawang Qudrotul Ikhwan segera beradaptasi dan melakukan tugas sebaik-baiknya.
“Adapun tugas Pj Bupati antara lain memimpin pelaksanaan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD,†ujar
Fahrizal di Tulangbawang, Senin (19/12/2022).
Sekdaprov juga minta Pj Bupati memelihara ketenteraman dan
ketertiban masyarakat, menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD
dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD serta menyusun dan menetapkan RKPD.
“Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD,
rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama,†kata
dia.
Selanjutnya, mewakili daerahnya di dalam dan di luar
pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, mengusulkan pengangkatan wakil kepala
daerah dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Menanggapi itu, Pj Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan menyatakan
dirinya siap bertugas secara profesional dan mengajak seluruh elemen bersatu
dan kompak memajukan Kabupaten Tulangbawang.
"Terus bekerja secara optimal dan profesional serta
berkomunikasi dengan baik sehingga tugas tugas dan tanggung jawab kita dapat
diselesaikan dengan lancar dan sukses,"
tutur Qudrotul.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang
Anthoni menyampaikan bahwa dirinya dan seluruh ASN Tulangbawang siap bekerja optimal
dan profesional sesuai regulasi demi memajukan serta menjadikan Kabupaten Tulangbawang
sebagai daerah yang aman mandiri dan sejahtera.
“Mewakili seluruh ASN dan masyarakat Tulangbawang, kami
mengucapkan selamat datang kepada Pj Bupati Tulangbawang Bapak Qudrotul Ikhwan,â€
ucap Anthoni.