Pemprov Apresiasi MPP Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH –
Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dibangunnya Mal Pelayanan Publik
(MPP) Lampung Tengah.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyatakan MPP
Lampung Tengah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik.
“Keberadaan MPP sangat dibutuhkan karena masyarakat akan
menuntut semua pelayanan yang serba cepat sesuai dengan perkembangan zaman yang
sudah memasuki era digital,†kata wanita yang kerap disapa Nunik tersebut saat mengdampingi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PANRB)
Abdullah Azwar Anas meresmikan MPP Lampung Tengah, Senin (27/2/2023).
Nunik juga menyampaikan apresiasi kepada Menpanrb dan
seluruh jajaran yang selalu mendampingi Provinsi Lampung untuk terus maju.
Dia berharap, MPP ini tidak hanya ada di 3 Kabupaten
tersebut, tetapi juga akan hadir di seluruh 13 Kabupaten/Kota yang tersisa.
Nunik berharap dengan kehadiran mal pelayanan publik di
Kabupaten Lampung Tengah ini dapat memberikan kemudahan, kenyamanan dan
pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
Lampung Tengah.
"Kalau dulu bikin KTP harus jauh-jauh ke Kabupaten,
namun jika itu secara lengkap diatas satu atap pasti jauh lebih
bermanfaat," ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Menpan Azwar mengatakan MPP
merupakan salah satu program prioritas yang ada di Kementerian pan-rb yang
bertujuan untuk kemudahan akses dan transparansi pelayanan publik bagi
masyarakat.
Selain berbentuk fisik, Menpan Azwar mengatakan saat ini
Kementerian pan-rb juga sedang merancang MPP digital berbasis aplikasi.
Menurutnya, MPP Digital ini sangat dirasakan dampak
positifnya di masyarakat contohnya dulu masyarakat harus mengisi data berulang-ulang,
tetapi saat ini dengan penerapan MPP Digital masyarakat hanya perlu sekali
menginput data.
Selain itu, dulu masyarakat harus membuat banyak akun
diberbagai aplikasi Pemerintah (e-services), saat ini masyarakat hanya butuh 1
akun untuk berbagai e-services berbasis NIK/e-KTP.
Menpan Azwar juga berpendapat dengan adanya proses
digitalisasi dalam birokrasi ini masyarakat yang tadinya harus datang langsung
ke lokasi untuk mendapatkan layanan, saat ini layanan dapat diakses dimanapun
dan kapanpun melalui berbagai perangkat elektronik.
Menpan Azwar mengatakan MPP ini merupakan target Presiden
Joko Widodo dimana Pemerintah dapat menghadirkan kemudahan dan kenyamanan
birokrasi serta pelayanan publik bagi masyarakat.
Azwar berharap dengan adanya MPP di Kabupaten Lampung Tengah
dapat menjadi lompatan baru bagi reformasi birokrasi dan pemerintah setempat
dapat mendorong adanya MPP digital.
"Terutama mungkin di kota sehingga dengan demikian
pelayanan kita akan bisa jauh lebih hebat dan jauh lebih bagus," pungkasnya.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan selain MPP ini
Pemkab Lampung Tengah juga memiliki program Bunga Kampung (Bupati Ngantor di
Kampung).
Program tersebut lanjutnya merupakan program dalam rangka
menjemput bola untuk menjangkau masyarakat desa sehingga mendapatkan kemudahan
dalam mendapatkan pelayanan publik.
Program ini juga selaras dengan program Pemerintah Provinsi
Lampung yaitu Smart Village, dimana salah satu dari program tersebut adalah
memberikan kemudahan masyarakat desa dalam membayar pajak kendaraan melalui
e-Samsat yang di kelola langsung oleh Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes)
setempat.
Musa menyampaikan program ini berhasil dan terbukti dengan
meningkatnya PAD Lampung Tengah yang awalnya mencapai 200 miliar, saat ini
meningkat menjadi 256 miliar.
Selain itu, program Bunga Kampung ini juga dapat menurunkan
angka stunting di Kabupaten Lampung Tengah sehingga mendapatkan peringkat
pertama di Provinsi Lampung.
Ia menegaskan, pada awal Maret 2023 program Bunga Kampung
ini akan mekar diseluruh dusun-dusun yang ada di Kabupaten Lampung Tengah.
Untuk diketahui, MPP Lampung tengah ini merupakan MPP ke-3
di Lampung setelah Tulangbawang dan Lampung Selatan, serta MPP ke-111 di
Indonesia.
MPP tersebut menghadirkan 161 jenis layanan dari 29 instansi
yang dengan rincian 12 Instansi Internal dan 17 Instansi Eksternal.
Instansi-instansi tersebut, yaitu DPMPTSP, Disdukcapil,
DPKPCK, Bapenda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas
Perdagangan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan,
Bagian PBJ, Kemenag, Pengadilan Agama,Polres, Kejaksaan, ATR-BPN, BPJS
Kesehatan/Ketenagakerjaan, Kanwil DJP, BPOM, Kemenkumham, BNN, BP2MI,
Samsat, PT. Taspen, Bank Lampung, Bank PRS Rajasa dan PT. Pos Indonesia.