Pembangunan Jembatan Rusak Pekarangan Warga

Pembangunan Jembatan Rusak Pekarangan Warga
Mukhlis/monologis.id

LAMPUNG TIMUR - Pembangunan jembatan plat beton di Dusun II Gunungterang 1, Desa Labuhanratu, Labuhanratu, Lampung Timur dikomplain. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2020 itu merusak tanam tumbuh, pagar, kolam milik warga.

Selain itu, pembangunan jembatan dengan volume 6 x 4 Meter, menelan anggaran Rp109 juta lebih tidak ada pemberitahuan serta musyawarah di lingkungan tersebut.

Khusni Mubarak warga setempat menyebut, dalam pembangunan ini tidak memenuhi tahapan yang jelas, mulai dari tidak ada musyawarah dengan warga sekitar dan apa saja dampak yang dirugikan masyarakat.

"Pembangunan ini tidak memiliki progres pembangunan yang jelas, karena kami yang mengalami kerugian tanam tumbuh dan usaha (kolam) kami di hancurkan begitu saja tanpa ada pemberitahuan dan permisi," ujarnya, Senin (21/09).

Bukan alih-alih ganti rugi, lanjut Mubarak, dalam pembangunan ini tidak memperdulikan warga sekitar karena kolam ini salah satu sumber penghidupan bagi bagi dirinya.

"Kami bukan mempersoalkan ganti rugi, akan tetapi kolam ini adalah usaha kami, dan sumber penghidupan jangan keangkuhan sang kades, lahan kami diluluhlantahkan begitu saja," tambah Mubarak

Bukan hanya disitu, dia menilai kwalitas jembatan yang dibangun tidak memenuhi kelayakan.

"Kalau dilihat langsung bangun tersebut sangat jauh dari spek, dan pengerjaan tidak sesuai dengan anggaran serta kualitasnya diragukan, karena kami dihawatirkan bila dalam pengerjaan seperti ini tentunya cepat rusak,"jelasnya.

Sampai berita dipublikasikan Kepala Desa Labuhanratu Hamdani Amin belum bisa di konfirmasi.