Nurul Ikhwan Soroti Kasus Suap Unila, Peringatan Bagi Generasi Muda
BANDARLAMPUNG - Dunia
pendidikan yang diharapkan mampu mencetak gerenasi berilmu dan kader bangsa
yang antikorupsi tercoreng akibat kasus suap yang melibatkan Rektor Universitas
Lampung (Unila).
Selain Rektor Unila 2020-2024 Karomani, dalam kasus ini Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil
Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi, Ketua Senat Universitas
Lampung Muhammad Basri, dan swasta Andi Desfiandi.
Dalam persidangan, banyak muncul nama-nama baru yang
terindikasi terlibat dalam praktik penerimaan mahasiswa baru di Unila,
khususnya Fakultas Kedokteran.
Mereka yang diperiksa sebagai saksi oleh KPK diantaranya, Anggota
DPR RI Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur
Dawam Raharjo, Politisi M. Alzier Dhianis Thabrani, pengusaha Thomas Azis Riska,
Ketua DPW Partai Nasdem Lampung yang juga mantan Wali Kota Bandarlampung dua periode
Herman HN, Sekda Waykanan Saipul, Wakil Rektor UBL Bambang Hartono, Wakil
Rektor Unila Asep Sukohar serta sederet nama lainnya.
Anggota F-PDI Perjuangan DPRD Lampung Nurul Ikhwan menyebut
kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Rektor Unila telah mencoreng marwah dunia
pendidikan.
“Dunia pendidikan yang diharapkan mampu mencetak gerenasi
berilmu dan kader bangsa yang antikorupsi menjadi tercoreng akibat kasus modus
suap tersebut,†kata Nurul di Bandarlampung, Kamis (24/11/2022).
Terkait pro dan kontra penerimaan mahasiswa baru melalui jalur
mandiri di perguruan tinggi, Nurul menyebut jalur tersebut sangat rentan
terjadinya praktik suap.
Pasalnya, jalur tersebut sejak awal dirancang sebagai media
penerimaan mahasiswa baru berdasarkan kemampuan membayar calon mahasiswa.
Semakin tinggi kemauan calon mahasiswa membayar, semakin tinggi pula
kemungkinan untuk diterima di PTN tersebut.
“Selain menjadi sumber korupsi, menghapus persaingan mahasiswa baru yang
memiliki kemampuan. Artinya, di kasus ini kualitas pembangunan kompetisi calon mahasiswa
gagal total,†tegasnya.
Bukan rahasia lagi bahwa calon mahasiswa dari keluarga mampu
lebih memilih jalur mandiri. Pasalnya, dengan menawarkan dana yang fantastis
maka kemampuan atau kompetensinya sering dinomorduakan.
"Sistem yang harus direvolusi, karena sudah bobrok dan
tidak mencerdaskan kehidupan bangsa alias berlawanan dengan amanat
konstitusi," ujar dia.
Nurul juga mengingatkan kepada generasi muda agar tidak
meniru perilaku negatif para ‘orang tua’ yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Ini peringatan bagi yang muda-muda. Generasi milenial
hingga z harus smart dan mampu memilah perilaku positif dan negatif. Jangan
terjebak pada situasi serupa,†tandasnya.
Nurul juga mendorong KPK melakukan perbaikan sistem dan tata
kelola penyelenggaraan pendidikan mulai dari rekrutmen mahasiswa baru.
Dia menilai, rekrutmen mahasiswa baru merupakan gerbang
awal. Apabila terjadi manipulasi, maka akan melahirkan manipulasi-manipulasi
berikutnya.