Nurul Ikhwan Soroti Kasus Suap Unila, Peringatan Bagi Generasi Muda

Nurul Ikhwan Soroti Kasus Suap Unila, Peringatan Bagi Generasi Muda
Anggota F-PDI Perjuangan DPRD Lampung Nurul Ikhwan. Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Dunia pendidikan yang diharapkan mampu mencetak gerenasi berilmu dan kader bangsa yang antikorupsi tercoreng akibat kasus suap yang melibatkan Rektor Universitas Lampung (Unila).

Selain Rektor Unila 2020-2024 Karomani, dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi, Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri, dan swasta Andi Desfiandi.

Dalam persidangan, banyak muncul nama-nama baru yang terindikasi terlibat dalam praktik penerimaan mahasiswa baru di Unila, khususnya Fakultas Kedokteran.

Mereka yang diperiksa sebagai saksi oleh KPK diantaranya, Anggota DPR RI Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, Politisi M. Alzier Dhianis Thabrani, pengusaha Thomas Azis Riska, Ketua DPW Partai Nasdem Lampung yang juga mantan Wali Kota Bandarlampung dua periode Herman HN, Sekda Waykanan Saipul, Wakil Rektor UBL Bambang Hartono, Wakil Rektor Unila Asep Sukohar serta sederet nama lainnya.

Anggota F-PDI Perjuangan DPRD Lampung Nurul Ikhwan menyebut kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Rektor Unila telah mencoreng marwah dunia pendidikan.

“Dunia pendidikan yang diharapkan mampu mencetak gerenasi berilmu dan kader bangsa yang antikorupsi menjadi tercoreng akibat kasus modus suap tersebut,” kata Nurul di Bandarlampung, Kamis (24/11/2022).

Terkait pro dan kontra penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di perguruan tinggi, Nurul menyebut jalur tersebut sangat rentan terjadinya praktik suap.

Pasalnya, jalur tersebut sejak awal dirancang sebagai media penerimaan mahasiswa baru berdasarkan kemampuan membayar calon mahasiswa. Semakin tinggi kemauan calon mahasiswa membayar, semakin tinggi pula kemungkinan untuk diterima di PTN tersebut.

“Selain menjadi sumber korupsi,  menghapus persaingan mahasiswa baru yang memiliki kemampuan. Artinya, di kasus ini kualitas pembangunan kompetisi calon mahasiswa gagal total,” tegasnya.

Bukan rahasia lagi bahwa calon mahasiswa dari keluarga mampu lebih memilih jalur mandiri. Pasalnya, dengan menawarkan dana yang fantastis maka kemampuan atau kompetensinya sering dinomorduakan.

"Sistem yang harus direvolusi, karena sudah bobrok dan tidak mencerdaskan kehidupan bangsa alias berlawanan dengan amanat konstitusi," ujar dia.

Nurul juga mengingatkan kepada generasi muda agar tidak meniru perilaku negatif para ‘orang tua’ yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Ini peringatan bagi yang muda-muda. Generasi milenial hingga z harus smart dan mampu memilah perilaku positif dan negatif. Jangan terjebak pada situasi serupa,” tandasnya.

Nurul juga mendorong KPK melakukan perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan mulai dari rekrutmen mahasiswa baru.

Dia menilai, rekrutmen mahasiswa baru merupakan gerbang awal. Apabila terjadi manipulasi, maka akan melahirkan manipulasi-manipulasi berikutnya.