KPK Berharap Muktamar ke-34 NU Jadi Tauladan Proses Demokrasi yang Berintegritas

BANDARLAMPUNG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berharap pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) menjadi tauladan proses demokrasi yang berintegritas. Karena akan menjadi pembelajaran bagi semua.
Hal ini disampaikan Nurul Ghufron usai acara Bincang Santai Bersama Wakil Ketua KPK RI dengan tema "Membangkitkan Semangat Anti Korupsi di Kalangan Milenial” yang diselenggarakan Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya di Bandarlampung, Kamis (23/12).
Nurul Ghufron mengatakan, NU adalah organisasi masyarakat (ormas), sehingga keuangannya bukan merupakan keuangan negara. KPK tidak secara langsung memiliki kompetensi atau kewenangan untuk mengawasi dan mengevaluasi apa yang terjadi di NU maupun ormas-ormas lainnya.
"KPK tidak sedang memantau dan tidak sedang mengawasi apapun yang terjadi di muktamar NU," kata Nurul Ghufron.
Meski begitu Nurul Ghufron berharap tidak ada politik uang pada Muktamar di Lampung.