Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Tulangbawang Barat Berhasil Capai Target Nasional

Disdukcapil Tulangbawang Barat berupaya memberikan pelayanan cepat, mudah, dan transparan sesuai dengan target nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Tulangbawang Barat Berhasil Capai Target Nasional
Kepala Disdukcapil Tulangbawang Barat, Mansyur | Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025. 

Kepala Disdukcapil Tulangbawang Barat, Mansyur, di jumpai di ruang kerjanya, Kamis (13-11-2025) menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa berupaya memberikan pelayanan cepat, mudah, dan transparan sesuai dengan target nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan.

Menurut Mansyur, target nasional tersebut mencakup sejumlah indikator penting, yaitu: perekaman KTP elektronik (target 99,4%), kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–18 tahun (target 99%), kepemilikan Kartu Identitas Anak (target 60%), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (target 30%), serta perjanjian kerja sama pemanfaatan data minimal dengan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hingga akhir Oktober 2025, beberapa target nasional tersebut telah berhasil dicapai, sementara sebagian lainnya masih terus dalam proses penyelesaian.

Realisasi pelayanan administrasi kependudukan menunjukkan hasil menggembirakan, dengan capaian sebagai berikut: Perekaman KTP-el: 97,87%; Kepemilikan Akta Kelahiran: 99,86%; dan Kartu Identitas Anak (KIA): 68,84%.

Jumlah penduduk yang telah memiliki KTP-el tercatat sebanyak 223.628 orang dari total 230.254 wajib KTP atau sekitar 97,13%. Sementara itu, kepemilikan akta kelahiran anak usia di bawah 18 tahun mencapai 88.290 anak dari 88.414, atau setara dengan 99,86%.

Sepanjang 2025, Disdukcapil Tulangbawang Barat berhasil meluncurkan sejumlah inovasi pelayanan publik yang mendukung efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat.

Beberapa inovasi unggulan tersebut antara lain: iPampers-JKN, inovasi kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang memungkinkan penerbitan akta kelahiran bayi baru lahir langsung di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas.

Sipanduterasi (Sistem Pelayanan Terpadu Terintegrasi), hasil kolaborasi dengan Pengadilan Agama Tulangbawang Barat, yang memudahkan penerbitan KK dan KTP perubahan status perkawinan bagi pasangan yang telah memperoleh putusan cerai dari pengadilan.

Selain itu, Disdukcapil juga terus mendorong digitalisasi pelayanan melalui aplikasi e-Smile (Electronic Service Mobile), sebuah platform pelayanan online yang memungkinkan masyarakat mengajukan layanan dan mencetak dokumen kependudukan secara mandiri, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Pindah, tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Tulangbawang Barat.

Meskipun capaian pelayanan terus meningkat, Mansyur mengakui bahwa tantangan terbesar yang dihadapi sepanjang tahun 2025 adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan dan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sebagian masyarakat masih belum memahami urgensi penggunaan IKD, sementara sebagian lainnya terkendala perangkat yang belum mendukung aplikasi digital tersebut.

Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil Tulangbawang Barat terus melakukan pelayanan jemput bola, layanan online, serta home care service bagi masyarakat penyandang disabilitas. Dinas juga rutin menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder untuk mempercepat proses pelayanan.

Dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan setiap semester, Disdukcapil Tulangbawang Barat memperoleh predikat “Baik”, dan hasilnya telah dipublikasikan secara terbuka melalui situs resmi https://e-smile.Tulangbawang Barat.go.id/main/skm/laporan/manual, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik.

Menatap tahun 2026, Disdukcapil Tulangbawang Barat berencana mengembangkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui WhatsApp Windows, sehingga masyarakat dapat melakukan aktivasi tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Selain itu, dinas juga akan memperluas kerja sama lintas instansi, antara lain dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama untuk pelaksanaan isbat nikah, serta melanjutkan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam penerbitan akta kelahiran bayi baru lahir.

“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tulangbawang Barat. Melalui inovasi, kolaborasi, dan penerapan budaya kerja yang berintegritas, kami berupaya mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, transparan, dan memuaskan,” pungkas Mansyur.