Kenalan di Fb, ABG Lampung Utara Tiga Kali Dicabuli
LAMPUNG UTARA – Anak baru
gede (ABG) usia 15 tahun di Lampung Utara diduga menjadi korban pencabulan yang
dilakukan pria berinisial RA (22) warga Desa Bengkulu, Kecamatan Gununglabuhan,
Kabupaten Waykanan.
Di penghujung Mei 2023 lalu, korban dan pelaku berkenalan melalui
media sosial Facebook (Fb).
Pada Minggu sore, 4 Juni 3023, pelaku mengajak korban bertemu
dan menginap di sebuah hotel di Bukitkemuning.
Di hotel, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan
layaknya suami isteri hingga korban terpedaya. Selanjutnya dengan leluasa
pelaku menyetubuhi korban hingga tiga kali. Setelah melepas syahwatnya pelaku meminta
korban agar diam saja.
Nenek korban akhirnya mengetahui kasus yang menimpa cucunya.
Lantas melapor ke Polres Lampung Utara.
Melalui serangkaian penyelidikan, terduga pelaku, pada Rabu Sore,
21 Juni 2023 ditangkap saat di rest area tugu perbatasan Waykanan. Saat itu terduga
pelaku kembali membuat janji untuk bertemu dengan korban.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim
Polres Lampung Utara kemudian mengamankan pelaku.
“Dihadapan petugas pria yang kesehariannya mengaku sebagai
buruh itu mengakui telah tiga kali menyetubuhi korbannya,†ungkap Kasat Reskrim
AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Kamis (22/6/2023).
Terduga pelaku kini berada di Mapolres Lampung Utara untuk
dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti yang disita berupa 1 potong celana dalam,
jilbab warna pink serta beberapa barang lain yang berhubungan dengan peristiwa,"
kata Kasat.