Kemenkumham Banten Lakukan Konsultasi Pada Direktorat Jenderal HAM
SERANG – Guna
melaksanakan tugas dan fungsi yang efektif dan efisien di Tahun 2022 dan
perencaan di tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten
melalui Bidang HAM melakukan konsultasi teknis terkait pelaksanaan kegiatan ke
Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Rabu (9/11/2022).
Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi
Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, dan diikuti oleh Jajaran Kantor
Wilayah Kemenkumham Banten melalui bidang HAM serta Pemerintah Daerah Provinsi
Banten dan lima Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Direktur Jenderal Hak
Asasi Manusia, Mualimin Abdi di ruangannya.
Konsultasi ini dilakukan untuk membahas terkait dengan
kendala dalam penyampaian kelengkapan data formulir kuesioner penilaian
kabupaten/kota peduli HAM pada tahun ini dan masukan terkait pelaksanaan KKPHAM
pada tahun 2023.
Disampaikan bahwa Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM
dilaksanakan guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam
penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi
manusia.
“Penilain Kabupaten/Kota Peduli HAM ini kita laksanakan
untuk memotivasi pemerintah daerah Kabupaten atau kota untuk melaksanakan
penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM serta untuk
meningkatkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di
daerah dalam rangka memberikan pelayanan berbasis HAM kepada masyarakat,†ujar
Dirjen HAM, Mualimin Abdi.