Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

CILEGON –Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM tahun 2021.
Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Kepala Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung, di Hotel Aston Cilegon Banten, Jumat (10/12).
Victor Manurung mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyusun Perencanaan yang baik sebagai kunci sukses pencapaian kinerja tahun 2022.
“Kami senantiasa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat khususnya bagi pemohon yang memerlukan kebutuhan khusus,” ucap Victor Manurung, Sabtu (11/12)
Semetara itu, Kakanwil Kumham Banten Agus Toyib mengatakan makna yang paling penting adalah bagaimana membangun semangat bekerja dan berkarya untuk memberikan yang terbaik bagi Kemenkumham dan seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Banten.
"Saya ucapkan selamat khususnya buat Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Terus ciptakan terobosan-terobosan baru, buktikan bahwa kinerja jajaran Kemenkumham memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, mampu bermanfaat bagi masyarakat sehingga terwujud Kemenkumham yang Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif)," harap Agus Toyib.