DLH Bandarlampung Optimistis Retribusi Sampah 2025 Capai Target

BANDARLAMPUNG-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung mendapat target Rp18,5 miliar dari retribusi sampah pada 2025.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Bandarlampung, Veni Devialesti, optimistis bisa mencapai target tersebut.
"Tahun ini ada kenaikan target sekitar Rp4 miliar dari tahun lalu," ungkap Veni, Kamis (30-1-2025).
Dia menjelaskan, pada 2024 DLH Kota Bandarlampung berhasil merealisasikan Rp13,98 miliar dari target Rp14,5 miliar atau sekitar 96 persen.
Untuk mencapai target tahun ini, DLH akan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap objek-objek baru yang menjadi sumber retribusi sampah di Kota Bandarlampung.
“Saat ini semakin banyak objek baru yang berpotensi menjadi sumber retribusi, seperti restoran dan kafe yang terus berkembang di kota ini. Kami akan mendata ulang serta memastikan semua objek yang wajib membayar retribusi sudah terdata dengan baik,” ujar Veni.
Ia menjelaskan bahwa retribusi sampah yang dikenakan bervariasi, tergantung pada jenis usaha, volume sampah yang dihasilkan, serta luas bangunan.
Untuk retribusi harian, tarif yang dikenakan mulai dari Rp2.000 hingga Rp3.000 per hari. Sementara itu, untuk usaha dengan volume sampah lebih besar, seperti perkantoran dan hotel, tarif retribusi bisa mencapai sekitar Rp4 juta per bulan.
“Kalau yang paling besar retribusinya dari perkantoran atau hotel sekitar Rp4 jutaan per bulan,” katanya.
Dengan strategi pendataan yang lebih optimal serta penyesuaian tarif berdasarkan volume sampah, DLH optimistis target retribusi sampah tahun 2025 dapat tercapai.
“Kami yakin bisa mencapai target karena terus melakukan pembaruan data dan memastikan semua objek yang diwajibkan membayar retribusi benar-benar berkontribusi,” pungkasnya.