Disnakertrans Tulangbawang Barat Klarifikasi PT KJP Soal Demosi Sekuriti
TULANGBAWANG BARAT - Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulangbawang Barat, Lampung, mengundang
PT Komering Jaya Perdana (KJP) untuk mengklarifikasi demosi lima sekuriti di
perusahaan tersebut.
"Kita memanggil manajemen perusahaan untuk klarifikasi
permasalahan yang terjadi. Menurut mereka (perusahaan) hal tersebut merupakan
bentuk pembinaan kedisiplinan dari perusahaan terhadap karyawannya," kata Sekretaris
Disnakertran Tulangbawang Barat Erwin, Kamis (6/7/2023).
Erwin menjelaskan, pembinaan tersebut terkait kedisiplinan
sesuai hasil audit internal yang menyatakan kelima karyawan tersebut melanggar
aturan.
"Pelanggarannya seperti, belum kerja tapi mereka telah
mengisi absen terlebih dahulu," kata Erwin.
Perusahaan akhirnya memutuskan, kelima sekuriti tersebut
dipindahtugaskan dari PT KJP Panaragan Tulangbawang Barat ke KJP Terbanggi Lampung
Tengah.
"Menurut pihak perusahaan, kemungkinan mereka bisa
balik lagi nantinya, disana semua fasilitas di siapkan oleh perusahaan. Sesuai
banyak juga karyawan yang bekerja disana asal dari Tulangbawang Barat.Oleh
karenanya pihak perusahaan meminta agar kelima karyawan ini dapat menerima
keputusan yang telah dibuat perusahaan sesuai dengan aturan." kata Erwin
Terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Erwin mengatakan pihak
perusahaan belum siap melakukannya.
"Namun apabila tidak ada titik temunya, mereka akan
melakukan PHK terdesak yang artinya kelima karyawan tersebut tidak akan
mendapatkan uang pesangon, dan ini berdasarkan perjanjian awal antara karyawan
dan perusahaan. Disnaker Tulangbawang Barat sebagai penengah permasalahan ini
akan memanggil kelima karyawan keamanan tersebut. Kalau bisa diterima dulu
penawaran kerja yang disampaikan oleh pihak perusahaan, Namun, jika memang
mereka masih bersikuat, Maka kita akan membuat Surat pengajuan ke provinsi agar
Dapat ditindaklanjuti oleh PHI," kata Erwin.
Senada, Personalia PT KJP Aziz menyatakan pemindahan tugas
terhadap kelima sekuriti tersebut sebagai bentuk pembinaan.
“Untuk selanjutnya silakan konfirmasi ke Disnaker," kata
Aziz.