Diduga Lakukan Penipuan, Ormas Laporkan Pimpinan DPRD Tulangbawang ke Polda

Diduga Lakukan Penipuan, Ormas Laporkan  Pimpinan DPRD Tulangbawang ke Polda
Istimewa

TULANGBAWANG – Organisasi masyarakat (Ormas) Forum Masyarakat Tulangbawang Menyatu (FTBM) melaporkan unsur Pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang ke Polda Lampung dengan dugaan kasus penipuan.

Ormas tersebut meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas permasalahan tersebut.

Ketua FTBM Ridwansyah menjelaskan, bahwa terkait laporan Lp/B.590/IV /2020/Lpg/ SPKT yang melibatkan MSH, dan merupakan salah satu unsur pimpinan DPRD Tulangbawang, diduga terjadi akibat kebobrokan atas pengelolaan keuangan pada Sekretariat DPRD.

“Karena hutang yang dilaporkan tersebut tidak terbayarkan meski anggaran dana APBD yang dijanjikan untuk membayar hutang tersebut telah dicairkan,” kata Ridwansyah, Senin (04/05).

Dalam laporan tersebut, FTBM menyebut selain melibatkan MSH, diduga kuat pula melibatkan Sekwan dan PPTK DPRD Tulangbawang, dimana modus meminjam dana talangan kepada korban, karena untuk melaksanakan kegiatan yang anggarannya belum dapat dicairkan oleh pihak keuangan DPKAD Tulangbawang.

Disinyalir, modus ini bukan kali pertama yang dilakukan oleh mafia atau penjahat anggaran di Sekretariat DPRD Tulangbawang. Diketahui modus meminjam dana talangan ini dilakukan sejak Tahun 2017, 2018, 2019, hingga saat ini Tahun 2020.

Hingga terungkapnya dengan adanya laporan polisi, bahkan diketahui masih banyak hutang di DPRD Tulangbawang yang belum terbayarkan, walaupun post anggarannya telah dicairkan.

“Berdasarkan hasil investigasi, kami berkeyakinan penuh, disimpulkan bahwa mereka oknum ASN dan salah satu unsur pimpinan DPRD Tulangbawang bukan hanya melakukan pinjaman untuk dana talangan DPRD Tulangbawang, akan tetapi dipakai untuk kepentingan pribadi, dibayar dengan dana APBD setiap pencarian, dan ini adalah kejahatan anggaran yang merugikan Negara atau perekonomian Negara serta adanya penyalahgunaan wewenang jabatan yang melekat pada mereka,” jelas Ridwansyah.

Adapun adanya dugaan korupsi berjamaah di Sekretariat dan DPRD Tulangbawang mulai dari Tahun 2017, 2018 dan 2019, dapat dibuktikan dengan belum dibayarkannya dana publikasi media-media yang ada di Tulangbawang pada Tahun 2019, meski anggaran untuk membayarkan Publikasi tersebut telah dicairkan.

“Selain itu, masalah belum dipulangkannya anggaran perjalanan dinas fiktif, tunjangan Insentif Komunikasi yang merupakan temuan BPK RI Tahun 2017, yang merekomendasikan untuk dipulangkan ke kas Negara, yang sampai hari ini belum dikembalikan,” papar Ketua FTBM.

 “Maka atas nama masyarakat Tulangbawang kami berharap kepada Polda Lampung hendaknya dalam pengusutan ini tidak hanya berhenti pada saudarai MSH dan Saudara SBR akan tetapi kami meminta jajaran DPRD Tulangbawang lainnya, agar dapat dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Karena ini merupakan suatu tindakan kejahatan luar biasa, sehingga diharapkan dapat segera dituntaskan,” harapnya.