Aep Saripudin: Kebebasan Demokrasi Tetap Dibatasi Nilai-nilai Pancasila

BANDARLAMPUNG – Wakil
Ketua DPRD Bandarlampung Aep Saripudin melaksanakan sosialisasi Pembinaan
Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Kotasepang, Kecamatan
Labuhanratu, Bandarlampung, Selasa (14/3/2023).
Narasumber dalam kegiatan tersebut Murdiansyah Mulkan dan
Yuliani.
Menurut politisi PKS itu, kebebasan di era demokrasi tetap
harus dibatasi nilai-nilai Pancasila. Namun pada sisi yang lain, setiap warga
negara punya hak menjalankan agamanya masing-masing. Misalnya, seorang muslim
punya hak menjalankan agama sesuai dengan syariatnya, dengan melaksanakan
ibadah dengam khusuk, menggunakan pakai muslim, dan lain sebagai. Tidak ada
yang boleh melarang seorang muslim melaksanakan semua itu, begitu juga penganut
agama lainnya melaksanakan ibadah sesuai dengan agamanya secara baik, tidak
boleh ada yang melarangnya.
“Karena itu semua sesuai dengan nilai pancasila sila
pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa,†ujarnya.
Menurutnya lagi, hak lain yang dijamin oleh Pancasila adalah
hak politik, hak dipilih dan memilih. Tidak boleh ada yang melarang setiap
warga memilih partai politik. Anggota partai politik juga boleh melaksanakan
kegiatannya dimasyarakat, tidak boleh ada yang melarangnya, selama tidak
melanggar aturan perundang-perundangan lainnya.
“Jadi kalau ada yang melarang kita dalam melaksanakan hak
berpolitik, maka orang tersebut telah melanggar nilai Pancasila dan peraturan
yang berlaku di negara kita,†kata Aep.
Murdiansyah Mulkan, mengatakan, sebagai warga negara harus
melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari secara utuh, dan
sekalian mengajak orang terdekatnya, anak, istri, orang tua, saudara, tetangga,
rekan dan sahabat untuk juga menjadikan Pancasila sebagai perilaku dalam
kehidupan sehari-hari.
Sementara Yuliani mengatakan, nilai Pancasila bisa
dijalankan minimal dengan tiga hal. Pertama, berperilaku kehidupan sesuai
dengan dengan ajaran agamanya masing-masing sebagaimana sila pertama. Kedua,
berperilaku kehidupan sesuai sesuai dengan konstitusi dan aturan
perundang-undangan yang berlaku, dan ketiga, berperilaku kehidupan yang toleran
dan menyatukan karena kita hidup di NKRI.