57 Warga Rukti Sediyo Lampung Timur Isolasi Mandiri

LAMPUNG TIMUR – Sebanyak 57 warga Rukti Sediyo, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur, Lampung, menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) karena baru pulang dari zona yang terpapar viruscorona disease (COVID-19).
“Namun sampai saat ini tidak ada gejala atau tanda-tanda yang terpapar korona,” kata Kepala Desa Rukti Sediyo, Saleh, Senin (11/05).
Sementara untuk memperketat keluar masuk warga, pemerintah desa telah menyiapkan posko penanganan pencegahan penyebaran COVID-19.
Pembentukan posko terpadu ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara tenaga kesehatan desa, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk menekan penyebaran virus korona. Disisi lain, keberadaan posko terpadu ini diharapkan dapat membantu gugus tugas dalam menangani COVID-19 di wilayah Kecamatan tersebut.
Pembentukan posko ini juga salah satu implementasi kegiatan para relawan, mulai dari sosialisasi COVID-19, pendataan penduduk yang rentan, pendataan fasilitas kesehatan, menyiapkan ruang isolasi, melakukan penyemprotan disinfektan, pemantauan perkembangan orang dalam pantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), serta memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul atau kerumunan dalam rangka physical distancing.
"Pos ini dibentuk untuk mencegah dan mendata bagi yang terindikasi terpapar virus ini, atau sebagai wadah untuk memantau perkembangan yang ada di desa dalam penanganan penanggulangan COVID-19," ujar Saleh.
Sedangkan dalam konteks penanganan, relawan dapat merekomendasikan kepada warga yang pulang dari daerah terdampak COVID-19 untuk melakukan isolasi diri baik dirumah masing-masing dengan pemantauan ataupun tempat isolasi yang telah disiapkan desa.
"Kami pemerintahan desa mengimbau bagi yang baru pulang dan pergi dari zona yang terpapar virus korona agar lapor dan mengisolasi mandiri di rumah," tambahnya.