4 Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Lampung Selatan Diringkus Polisi

LAMPUNG SELATAN – Empat pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, berhasil diamankan Polisi.
Keempat pelaku RS (18), M (27), AP (16) dan JP (15) dibekuk Polsek Jatiagung, ditempat terpisah, Rabu (12/04).
Para pelaku memperdaya korban di tempat kerjanya secara bergantian, dengan hari dan waktu yang berbeda.
Kapolsek Jatiagung, Iptu Mayer Siregar mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddie Purnomo mengungkapkan, para pelaku mengancam korban jika tidak menuruti nafsu bejat mereka.
"Karena korban takut, akhirnya tidak melawan. Mereka melakukan tindakan tak senonoh itu secara bergantian dengan waktu dan hari yang berbeda," ungkap Mayer Siregar, Kamis (15/04).
Aksi bejat pertama kali dilakukan oleh RS, pada Kamis (19/03) sekira pukul 22.00 WIB. RS mengulangi aksinya pada Sabtu (04/04).
"Korban setiap harinya menginap di tempat kerjanya. Pelaku masuk kedalam tempat kerja korban dengan cara mendorong pintu depan. Setelah berhasil masuk, pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan," jelasnya.
Sementara AP (16) melakukan perbuatan bejatnya pada (28/03) sekira pukul 00.00 wib. Kemudian, JP (15) sekira pukul 5.00 WIB. Lalu berikutnya dilakukan oleh M (27) pada (02/04) sekira pukul 03.00 WIB.
"Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan ke Polsek Jatiagung, guna dilakukan penyelidikan dan penindakan," kata Mayer.
Setelah mendapat informasi akurat, tim yang di Pimpin Kanit Reskrim AIPDA Heri Supriyadi dan Kanit Intel AIPDA Usnie Ari, meringkus keempat pelaku ditempat berbeda.
"Pelaku pertama yang di amankan adalah RS (18) di kediaman pelaku. Selanjutnya, berdasar keterangan RS, polisi kembali meringkus tiga pelaku lainnya yang tengah berkumpul di bengkel," ungkap Mayer.
Dikatakan Mayer, keempat pelaku ternyata saling mengetahui aksi bejat pemerkosaan yang dilakukan terhadap korban.
"Ya mereka saling tahu. Saat ini, para pelaku telah digelandang ke Mapolsek Jatiagung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata mayer.