Warga Gazamanu Minta Inspektorat Nias Cek Harga Barang yang Diduga di Mark Up

NIAS – Tim Inspektorat Kabupaten Nias, Sumatera Utara, telah melakukan audit dana desa (DD) Gazamanu, Kecamatan Bawolato, yang diduga di korupsi oknum kepala desa (kades) setempat. Namun, hingga kini hasil audit tersebut belum dipublikasikan.
Bedali Lase alias Ama Berta Lase, warga yang melaporkan oknum Kades Gazamanu ke Polisi meminta Inspektorat fokus pada pemeriksaan harga satuan pengadaan barang yang dibelanjakan oleh pemerintah Desa Gazamanu di beberapa toko yang diduga tidak sesuai dengan harga satuan di rancangan anggaran biaya (RAB).
"Saya mohon kepada inspektorat agar disesuaikan harga yang dibelanjakan di toko sesuai hasil survei kami di beberapa toko di Gunungsitoli. Karena didalam RAB berbeda jauh harga yang sudah saya pertanyakan," ungkap Bedali, di Kota Gunungsitoli, Selasa (20/04) malam.
Bedali berharap agar persoalan korupsi dana desa yang merugikan uang negara, Pemkab Nias bisa kerjasama dengan masyarakat.
"Kalau mau daerah ini maju dan masyarakat bisa sejahtera maka pemerintah harus bersihkan para koruptor. Jika pemerintah tidak mau berantas korupsi maka bisa dipastikan bahwa daerah ini tidak akan maju malah menuju kehancuran," papar Bedali
Untuk diketahui, Bedali Lase melaporkan oknum Kades Gazamanu ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres terkait pengadaan sejumlah barang pada pembangunan fisik pada anggaran DD Gazamanu 2020 yang diduga di mark up.
"Ya, pada 01 Maret lalu kami bersama LSM LP-KPK Korwil Kepulauan Nias melaporkan oknum Kades Gazamanu, Tribakti Lase, ke Polres Nias terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa Tahun 2020," Jelas Bedali.
Pada laporan tersebut, dia menduga ada yang tidak beres pada pengadaan beberapa item barang untuk pengerjaan fisik pada anggaran dana desa Gazamanu Tahun 2020.
“Adapun barang yang dibelanjakan kades antara lain mesin pompa air merek Shimizu, kursi, kayu, tripleks, dan pemeliharaan pembangunan MCK/WC yang diduga mark up. Dimana harga di toko jauh lebih murah dari pada harga satuan yang ada dalam Rab,” ujarnya.
Lebih jauh Bedali menyampaikan, setelah laporan itu diterima Polres Nias, oknum tersebut telah di panggil Unit Tipikor Polres Nias untuk dimintai keterangan.
Sepekan kemudian, pihak Inspektorat juga melakukan audit.
Sampai berita ini diturunkan, pihak inspektorat belum memberikan Informasi terkait hasil audit tersebut.