Wagub Lampung: Reforma Agraria Harus Berkesinambungan

BANDARLAMPUNG - Wakil
Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia menyatakan, adanya Perpres Nomor 86 Tahun
2018 telah memberi arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan Reforma Agraria.
"Ini merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam
penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan
tanah, " ujar Chusnunia saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir
Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022,
bertempat di Swis-Bel Hotel Bandar Lampung, Senin (28/11/2022).
Skema Reforma Agraria, tambahnya harus ada kesinambungan
antara aset dan akses. Sehingga, nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan
langsung oleh masyarakat.
Salah satu tujuan Reforma Agraria adalah menciptakan sumber
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui
pengaturan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memperbaiki akses masyarakat kepada
sumber ekonomi.
"Untuk melaksanakan program Reforma Agraria, kita
sebagai pemegang tanggung jawab pemerintahan wajib saling membantu dan
bekerjasama agar dapat mewujudkan program-program yang ada dalam Reforma
Agraria ini," ujar Chusnunia
Chusnuna melanjutkan, sangat penting bagi para Dinas terkait
yang secara langsung atau tidak langsung
berhubungan dengan permasalahan maupun isu seputar Agraria diharapkan
agar lebih tanggap dalam menyikapi, bekerjasama, menyediakan materi ataupun
bahan yang diperlukan oleh GTRA Lampung.
"GTRA mampu
mewadahi isu dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan yang terkait
dengan pengelolaan Agraria di Provinsi Lampung," tegasnya.
Chusnunia juga akan memastikan, Pemerintah Provinsi Lampung
mendukung penuh program-program pemerintah dalam rangka mensejahterakan rakyat
khususnya terkait penataan akses ini agar masyarakat Lampung bukan hanya
mendapatkan hak atas tanah tetapi juga mendapatkan pendampingan dalam mengelola
aset tanahnya.
Pemerintah Provinsi dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi
Lampung dapat berkolaborasi dan bekerjasama, saling membantu, untuk menjalankan
program dan kegiatan ini dengan baik, dan kedepannya akan didapat hasil yang
baik dan sesuai dengan cita-cita pemerintah.
“Sehingga masyarakat Lampung lebih makmur dan sejahtera
dengan mempunyai hak atas tanah dan pendampingan pemberdayaan tanah masyarakat,â€
ujarnya.
Dengan upaya ini sudah mendukung program pemerintah, dan
juga berpartisipasi memajukan Provinsi Lampung menuju “Rakyat Lampung
Berjayaâ€.
Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Provinsi Lampung Dadat
Dariatna melaporkan, GTRA Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah memasuki
tahap terakhir yaitu Rapat Koordinasi Akhir Tahun.
Adapun tahapan yang sudah dilaksanakan sebelumnya yaitu Dalam rangka penguatan kelembagaan
pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Lampung, telah dibentuk Gugus Tugas
Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2022 melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi Lampung
Nomor:G/159/B.03/HK/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Pembentukan Gugus
Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2022; dan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan
Pertanahan Nasional Provinsi Lampung Nomor: 57/KEP-18/II/2022 tanggal 23
Februari 2022 tentang Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi
Lampung;
Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung
telah dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 22 April 2022 di Aula Kantor
Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, dan dilaksanakan juga pada hari Kamis-Jum’at tanggal 30 Juni – 1
Juli 2022 di Hotel Novotel Lampung Ruang Minister;
Rapat Persiapan Pendataan Potensi TORA dan Potensi
Pengembangan Penataan Akses telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Juli
2022 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung;
Pendataan Potensi TORA dan Potensi Pengembangan Akses telah
dilaksanakan pada tanggal 28 Juli – 14 September 2022;
Rapat Integrasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung
telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 di Aula Kantor
Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung
Dadat Dariatna melanjutkan Rapat koordinasi akhir ini,
diharapkan menghasilkan rekomendasi penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi
Lampung berupa: Rekomendasi kegiatan
potensi TORA ke Menteri ATR/BPN untuk ditindaklanjuti; Rekomendasi usulan Penataan Akses ke instansi
terkait; dan Memperkuat koordinasi
antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, dan Stakeholder
terkait dalam upaya pemberdayaan masyarakat berbasis reforma agraria.
Ia pun sangat mengharapkan, dukungan penuh dari Pemerintah
Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta komitmen dan kerjasama seluruh
jajaran pemangku kepentingan penyelenggaraan reforma agraria yang hadir pada
rapat koordinasi akhir tahun ini agar tujuan reforma agraria dapat tercapai.
Hadir dalam Acara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kadis
PKP dan Cipta Karya, Kadis Koperasi dan UKM, Kadis Perindustrian dan
Perdagangan, Kadis Lingkungan Hidup, Sekretaris Dinas Kehutanan, Kepala Bidang
Dinas KPTPH, Kepala Bagian Biro Pem dan OtDa, Kabag Biro Hukum.