TP PKK Waykanan Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-59

TP PKK Waykanan Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-59
Foto: Istimewa

WAYKANAN – Pengurus Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Waykanan menghadiri puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-50 Tahun 2022 secara virtual di Kantor Dekranasda Kabupaten Waykanan, Lampung, Selasa (8/3/2022).

Sementara, puncak acara tersebut diselenggarakan di Provinsi Kepulauan Riau yang dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Pembina TP PKK Pusat, Ketua TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan Ketua TP PKK Kepulauan Riau Dewi Kumalasari Ansar beserta jajaran.

Dengan mengusung tema “50 Tahun Gerakan PKK, Berbakti Untuk Bangsa Berbakti Untuk Sesama”, puncak peringatan HKG PKK ke-50 diselenggarakan selama 2 hari, 7 dan 8 Maret 2022. Diisi dengan lokakarya Nasional, acara seremonial di Aula Wan Seni Beni yang sejalan dengan Launching Aplikasi Sistem Aplikasi Pos Pelayanan Terpadu (SIAP PANDU) bekerjasama dengan Dinas Kominfo Provinsi Kepri, BKKBN dan Dinas Dukcapil Provinsi Kepri, dimana melalui Aplikasi SIAP PANDU, para Kader Posyandu akan dimudahkan dengan data yang terintegrasi secara digital se-Provinsi Kepri.

Mendagri, Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan bahwa Kepala Daerah dapat memberdayakan keberadaan PKK, karena PKK merupakan mesin besar yang mampu bekerja hingga menjangkau keluarga sebagai komunitas terkecil dalam sistem kemasyarakatan. Dengan potensi tersebut, PKK menjadi mitra strategis Pemerintah dalam mempercepat program pembangunan, dimana saat ini PKK telah banyak mendukung program pembangunan dibidang sandang, ketahanan pangan, percepatan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan dan sebagainya.

Menurut Mendagri, Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat memberdayakan PKK melalui berbagai langkah, misalnya dengan memberikan hibah untuk mendukung program PKK. Selain itu, Pemda juga dapat melibatkan program PKK kedalam kegiatan yang dimiliki oleh OPD, seperti dilibatkan dalam kegiatan dibidang kesehatan, pendidikan, penanganan kemiskinan atau penanganan stunting.

Pelibatan program tersebut dilakukan sejak perencanaan penganggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah. Melalui Plt. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mendagri telah memerintahkan agar saat mereviu Angngaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat melihat apakah ada program yang melibatkan PKK. Dalam upaya lainnya, Pemerintah Daerah dapat mendorong para Perusahaan agar memberikan dana CSR atau bekerjasama dengan PKK dalam mendukung berbagai program kegiatan. Kepala Daerah juga memiliki kekuatan agar Perusahaan dapat memberikan dukungan tersebut.

Mendagri juga menekankan, tanpa adanya berbagai dukungan Pemda, keberadaan PKK menjadi tidak maksimal. Disadari telah banyak Daerah yang bergerak mendukung PKK, Mendagri juga berharap pada gelaran Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50 dapat menjadi momentum bagi semua pihak terutama Kepala Daerah untuk semakin mendukung dan memberdayakan keberadaan PKK.