Susun RPJMD, Sekdakab Labuhanbatu Sosialisasi Visi Misi Kepala Daerah
LABUHANBATU – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian menyosialisasikan visi dan misi kepala dan wakil kepala daerah dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah 2021-2024 di ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa (21/09).
Sekda mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang dilihat dari produk domestik regional bruto dalam 5 tahun terakhir stabil 5,05% namun pada tahun 2020 menurun menjadi 0,09% sebagai dampak pandemi COVID 19. inflasi dalam 5 tahun terakhir cenderung menurun pada tahun 2016 sebesar 4,76 % sampai dengan tahun 2019 sebesar 1,54% dan menaik pada tahun 2020 menjadi 2,78 persentase kemiskinan di kabupaten.
“Gini rasio sebagai indikator yang menunjukkan tingkatan ketimpangan pendapatan masyarakat dalam 5 tahun terakhir cenderung meningkat, tahun 2017 sebesar 0,279 an dan mulai tahun 2018 sebesar 0,294%. tingkat pengangguran terbuka dalam 5 tahun terakhir cenderung menurun pada tahun 2015 sebesar 11, 39% sampai tahun 2019 sebesar 5,71% dan pada tahun 2020 sebagai dampak COVID-19 kembali meningkat menjadi 6,05%,” ujar Yusuf.
Menjawab tantangan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu periode 2021-2024 memiliki visi terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024 yang akan dijabarkan dalam 10 agenda kebijakan prioritas.
“Diantaranya, menciptakan tata kelola pemerintah yang merakyat, bersih dan professional. Meningkatkan pembangunan dan kualitas infrastruktur dengan mengacu kepada prinsip prioritas pembangunan yang merata dan berkeadilan. Meningkatkan kehidupan masyarakat di bidang keagamaan, sosial dan budaya,” kata Yusuf.
Selanjutnya, meningkatkan perekonomian masyarakat yang berbasis potensi daerah seperti pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan. Meningkatkan kualitas pendidikan untuk membangun karakter dan sumber daya manusia. Meningkatkan Pelayanan Kesehatan sebagai upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
“Lalu, mengurangi angka pengangguran dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia. Mengembangkan potensi wisata daerah. Mengembangkan industri kreatif dan meningkatkan kebersihan, keamanan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan di tengah kehidupan masyarakat,” ucap Sekda.
Dari 10 visi misi tersebut diharapkan dapat dituangkan ke dalam dokumen perencanaan seluruh OPD sesuai tugas dan kewenangan masing-masing untuk penyusunan rancangan awal RPJMD dan dapat melaksanakan penginputan ke sistem informasi pemerintahan daerah.
”Semoga kita dapat menyatukan langkah dan pemikiran untuk pembangunan Kabupaten Labuhanbatu demi terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju dan sejahtera,” tegasnya.
Sementara, Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Labuhanbatu Hobbol Z Rangkuti menyebutkan, sosialisasi visi misi Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu berdasarkan regulasi undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD dan peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah.
Dijelaskan Rangkuti, Bappeda pendekatan perencanaan pembangunan daerah berorientasi pada proses Teknokratik, Partisipatif, Politis dan Atas Bawah dan Bawah Atas.
”Kepada seluruh Kasubag program dan camat mari kita satukan persepsi demi terwujudnya visi dan misi kepala daerah,” jelasnya.