Sekdaprov Lampung Serahkan Remisi Kepada 5.812 Narapidana dan Anak Binaan
LAMPUNG SELATAN ---
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)
Fahrizal Darminto, menyerahkan Remisi Umum (RU) bagi Narapidana (Napi) dan Anak
Binaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke- 78, di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Way Hui, Lampung
Selatan, Kamis (17/8/2023).
Adapun jumlah Warga Binaan yang diberikan remisi sebanyak
5.812 Narapidana dan Anak. Jumlah ini 82% dari seluruh Narapidana dan Anak di
wilayah Lampung yang berjumlah 7.079.
Rinciannya: pemberian Remisi Umum I sebanyak 5.735
Narapidana dan Anak, dan Remisi Umum II sebanyak 77 Narapidana dan Anak.
Saat penyerahan Surat Keputusan remisi, Sekdaprov didampingi
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Sorta
Delima Lumban Tobing.
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal Darminto membacakan
sambutan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia dan
menyampaikan Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan
Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.
"Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi
dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa
yang akan datang," ujarnya.
Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan
sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan
sanak saudara, Sekdaprov mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di
tengah keluarga dan selamat
menjalin kebersamaan dengan
lingkungan masyarakat.
"Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam
tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara
aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan
penghidupan sebagai Warga Negara, Anak Bangsa dan Anggota masyarakat di
lingkungan tempat tinggal Saudara," jelasnya.
Acara pemberian remisi ditutup dengan penampilan seni dan
kreasi dari Warga Binaan, serta penampilan kerajinan
tangan tapis. (Adpim) Sebanyak 5.812 Narapidana dan Anak di Wilayah
Lampung Menperoleh Remisi dalam Rangka HUT RI ke- 78