Rakor Tim Pembina GP2SP untuk Lindungi Pekerja Perempuan di Lampung

BANDARLAMPUNG - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat koordinasi (rakor) tim pembina Gerakan
Perempuan Senat Produktif (GP2SP) 2023 di Ballroom Hotel Aston, Kamis (27/7/2023).
Dibuka Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Ria Andari mewakili
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, rakor tersebut untuk meningkatkan kualitas
SDM dan kesehatan serta perlindungan bagi pekerja perempuan di Provinsi
Lampung.
Selain itu, rakor juga digunakan untuk meningkatkan
koordinasi dan sinergitas sekaligus membahas informasi, pengalaman dan
pembelajaran yang baik sehingga GP2SP dapat berjalan dengan baik yang pada
gilirannya mampu menjadikan perempuan di Provinsi Lampung semakin berjaya.
Seperti diketahui, saat ini pekerja perempuan hampir di
semua sektor. Hampir 30% dari total pekerja adalah perempuan.
Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 165
menyatakan bahwa pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya
kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan, dan pemulihan
kesehatan bagi tenaga kerja.
Pembentukan Tim Pembina GP2SP di Provinsi Lampung yang
tertuang di dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/115/B.02/HK 2021.
Ria Andari menjelaskan bahwa hal ini merupakan upaya dari
pemerintah, maupun pemberi kerja dan serikat pekerja/buruh untuk menggalang dan
berperan serta guna meningkatkan kepedulian dan mewujudkan upaya perbaikan
kesehatan pekerja/buruh perempuan.
Sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja dan kualitas
generasi penerus.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Kegiatan Yulia
menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada
perusahaan yang telah melakukan GP2SP dalam rangka pemberian penghargaan baim
tingkat Nasional maupun tingkat Provinsi.
Selanjutmya untuk mewujudkan upaya perbaikan kesehatan
pekerja perempuan sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja.
Peserta Rapat Koordinasi GP2SP merupakan perwakilan Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota
se-Provinsi Lampung dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Juga diikuti kalangan BPJS Kesehatan, dan
BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, serta beberapa Perusahaan yang telah
mempekerjakan pekerja Perempuan diatas 100 orang.