Plt Sekkab Pesisir Barat: Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Jadi PR Pemerintah

Plt Sekkab Pesisir Barat: Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Jadi PR Pemerintah
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT- Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Barat, Jon Edwar, menyebut bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang sangat kompleks, modus serta cara yang digunakan para pelaku pun sangat beragam dan terus berkembang.

Jon mengatakan itu saat membuka sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 2023 yang diadakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, di Sekretariat Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) setempat, Senin (18/9/2023).

Sosialisasi dihadiri Kepala DP3AKB Budi Wiyono, dan peserta terdiri dari camat dan perwakilan peratin (kepala desa) se-Pesisir Barat serta narasumber dari Damar Provinsi Lampung.  

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, khusus nya di Pesibar dari Tahun 2022 hingga saat ini jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat, jumlah kasus secara rill mungkin lebih banyak dibanding jumlah kasus yang dilaporkan, kondisi inilah yang harus menjadi perhatian kita semua," kata dia.

Berdasarkan data, lanjut Jon, pada Tahun 2022 terdapat 40 kasus kekerasan pada anak dan di Tahun 2023 hingga Agustus terdapat 22 kasus. Sedangkan kasus kekerasan pada perempuan pada Tahun 2022 terdapat dua kasus kekerasan dan di Tahun 2023 juga terdapat dua kasus.

"Berdasarkan data tersebut sangat perlu adanya sinergitas dari pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan di Pesisir Barat, yang dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat pekon, kecamatan, hingga ditingkat kabupaten," jelas Jon.

Menurutnya, sinergitas kebijakan, program dan kegiatan disemua lini juga diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks tersebut.

"Demikian juga saat terjadi kasus kekerasan, penanganannya tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja, tetapi diperlukan juga kolaborasi, koordinasi, dan aksi nyata bersama untuk dapat melindungi atau memberikan hak-hak bagi para korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku kekerasan tersebut," tegasnya.

Masih kata Jon, langkah-langkah tersebut bisa menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah daerah untuk menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Membangun komitmen dan memperkuat koordinasi antar stakeholder tentu juga menjadi hal yang penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus. Dalam keluarga juga bisa ditanamkan nilai-nilai karakter dengan mengedepankan fungsi ketahanan keluarga, serta kasih sayang. Sehingga didalam keluarga diharapkan bisa terhindar dari praktek-praktek kekerasan," papar Jon.

"Selain itu, diperlukan juga penguatan lembaga layanan pencegahan kekerasan dan penanganan kasus dari semua jajaran, salah satunya juga telah dibuktikan dengan terbentuknya Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diharapkan mampu melakukan pendampingan atau penanganan dalam setiap penyelesaian kasus kekerasan di Pesisir Barat," pungkasnya.