Raperda Perubahan APBD Lampung 2023 Ditandatangani

BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung
menggelar rapat paripurna dalam rangka Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda
Perubahan APBD Lampung 2023, Pembacaan Keputusan DPRD, dan Penandatanganan
Raperda Perubahan APBD 2023.
Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Senin (18/9/2023),
dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Penandatanganan persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2023 ini ditandatangani oleh Gubernur bersama Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung menyampaikan terima kasih kepada seluruh
pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda 2023.
"Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi
yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat, akan menjadi perhatian
bersama sesuai dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat meningkatkan kualitas
pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung," ucap Arinal.
Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini,
Pemerintah Provinsi Lampung lebih memprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan
publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, peningkatan pertumbuhan
ekonomi dan lain sebagainya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Hal ini dapat terlihat dari capaian indikator makro
Provinsi Lampung yang semakin membaik dan meningkat,†ujarnya.
Secara indikatif, Arinal menyampaikan kinerja Provinsi
Lampung juga baik pasca-dihantam Pandemi COVID-19.
"Pertumbuhan ekonomi kita sekarang mulai pulih.
Pertumbuhan ekonomi Lampung sudah kembali positif pada 2021. Bahkan, pada
triwulan II-2022 ekonomi kita mampu tumbuh sebesar 9,12% (q-to-q) yang
merupakan pertumbuhan ekonomi triwulanan tertinggi di Indonesia. Pada triwulan
II tahun 2023 ini, kalau disbanding triwulan I-2023 (q-to-q) ekonomi kita juga
terus mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi sebesar 8,15%," ucapnya.
Pada Triwulan I tahun 2023 ini, Lampung menjadi satu-satunya
Provinsi di Sumatera yang tumbuh positif pada kwartal tersebut, mendekati titik
stabil pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung, seperti sebelum pandemi di kisaran
5% (y-on-y).
"Untuk kontribusi PDRB di wilayah Sumatera, Provinsi
Lampung berkontribusi terbesar ke-4 yaitu sebesar 10,52 %," lanjutnya.
Secara faktual, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung ini
tentunya diikuti dengan terbukanya lapangan kerja sehingga angka pengangguran
terus menurun.
"Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung
tahun 2022 mencapai (4,52%) lebih rendah dari rata-rata Nasional (5,86%). Angka
kemiskinan di Provinsi Lampung mengalami penurunan dari 11,44 (995,59 ribu
orang) per September 2022 menjadi 11,11% (970,67 ribu orang) per Maret
2023," lanjutnya.
Arinal juga menyebutkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) menjadi salah satu sasaran utama pembangunan di Provinsi Lampung.
"Capaian tahun 2022, IPM Provinsi Lampung sudah masuk
dalam kategori "Tinggi" pada posisi 70,45 poin," ucap Arinal.
Aspek kesehatan juga menjadi prioritas penting dalam konteks
pembangunan SDM di Provinsi Lampung.
"Intervensi penurunan angka stunting terus dilakukan
melalui pendekatan multisektor dan multistakeholders, terintegrasi dengan
pemerintah pusat, kabupaten, dan kota, sampai ke desa/kelurahan. Lampung masuk
dalam kategori tiga besar provinsi di Indonesia dengan prevalensi stunting
terendah secara nasional," ucapnya.
Lalu, masyarakat yang terlindungi oleh jaminan kesehatan
(Universal Health Coverage) di Lampung sampai dengan September 2023 sudah
mencapai 96,52% atau 8.636.079 Jiwa dari jumlah penduduk 8.947.458 jiwa.
Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah
disepakati ini, dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan,
Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan telah
mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan mencapai 22,85 persen dari Belanja
Daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, dalam rangka peningkatan bidang kesehatan,
Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan juga telah
mengalokasikan anggaran kesehatan mencapai 13,19% (tiga belas koma sembilan
belas persen) dari total Belanja Daerah diluar gaji sebagaimana diamanatkan
dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lalu, terhadap dukungan alokasi anggaran kesehatan,
Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian UHC 2023.
"Tentunya capaian ini merupakan wujud komitmen nyata
bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah hadir guna memastikan masyarakat telah
memiliki akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu," ucap Arinal.
Dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2023 Pemerintah Provinsi
Lampung telah mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar
29,05 persen dari Belanja Daerah dan diharapkan secara bertahap dalam waktu 5
Tahun sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 alokasi belanja
infrastruktur pelayanan publik dapat mencapai 40 persen dari Belanja Daerah.
Lalu, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengalokasikan
40 persen dari kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Umum Kepala
Daerah Serentak bagi Gubernur/Bupati/Walikota Tahun 2024 kepada Komisi
Pemilihan Umum Provinsi Lampung dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah
mengalokasikan belanja pegawai mencapai 22,74 persen, masih dibawah 30 persen
dari total Belanja Daerah diluar tunjangan guru sehingga telah memenuhi
ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah
Pusat dan Daerah.
Terhadap belanja pegawai ini, Pemerintah Provinsi Lampung
telah mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tunjangan pengangkatan PPPK
Formasi Tahun 2022 sebanyak 586 orang yang telah menerima Surat Keputusan pada
waktu yang lalu.
"Kami juga telah mengalokasikan pengangkatan Formasi
PPPK Tahun 2023 sesuai yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan
Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun
Anggaran 2023 untuk Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak 7.836 orang,"
lanjutnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah
mengalokasikan Belanja Transfer untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak
Daerah dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kota mencapai 20 persen dari
total Belanja Daerah.
Arinal juga menyampaikan Struktur Pendapatan, Belanja dan
Pembiayaan Daerah berdasarkan hasil Persetujuan Bersama terhadap Terhadap
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.