Petani Plasma Pesisir Barat Tuntut KCMU Kembalikan Sertifikat Lahan

Petani Plasma Pesisir Barat Tuntut KCMU Kembalikan Sertifikat Lahan
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT – Seratusan petani plasma dari Kecamatan Pesisir Selatan dan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menuntut PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) mengembalikan sertifikat lahan perkebunan sawit milik mereka yang hingg kini masih tertahan di perusahaan tersebut.

Pasalnya, lahan yang dikelola PT KCMU tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Tuntutan itu disampaikan petani plasma saat menggelar aksi damai di lingkungan Sekretariat Pemkab Pesisir Barat, Senin (27/2/2023).

“Hingga sertifikat kami kami ditahan pihak KCMU dengan dalih petani plasma masih memiliki utang,” ujar koordinator aksi Nurzaman saat berdialog dengan Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif.

Turut hadir dalam dialog tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Zukri Amin, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Imam Habibudin, Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diruang rapat Lantai 4 Sekretariat Pemkab Pesisir Barat.

"Sesuai dengan penjelasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa PT KCMU tidak memiliki HGU, yang secara otomatis berarti perusahaan tersebut juga tidak memiliki izin perkebunan," ungkap Cak Nur –sapaan Nurzaman.

Menurutnya, jika mengacu dengan perjanjian mitra antara petani plasma dengan PT KCMU seharusnya sejak panen perdana pada 1998 lalu dengan durasi mitra selama delapan tahun, maka pada 2006 seharusnya petani plasma tidak lagi memiliki hutang.

Cak Nur juga meminta agar diusut dugaan oknum mafia tanah yang mempermainkan lahan perkebunan sawit. Pasalnya banyak para petani plasma yang merasa tidak pernah menjual lahan miliknya, tetapi justru di KCMU justru statusnya terjual.

"Selain itu ada juga lahan milik petani plasma yang dengan sengaja ditelantarkan oleh oknum mafia tanah, sehingga dengan rasa terpaksa petani plasma menjual lahan miliknya kepada PT KCMU," lanjutnya

Masih kata Cak Nur, selain itu dana penjualan lahan yang diterima oleh para petani plasma tidak sesuai dengan yang dibayarkan oleh PT. KCMU. "Diduga pembayaran yang tidak sesuai ini juga dimainkan oleh para oknum mafia tanah," kata dia.

Ia menandaskan bahwa selama ini petani plasma juga tidak pernah menerima ganti rugi tanam tumbuh lahan.

Dalam momen tersebut, Maryadi yang juga salah satu perwakilan petani plasma juga sempat menyampaikan bahwa adanya ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh preman PT KCMU.

"Anak saya memanen buah sawit yang memang milik kami, akan tetapi hasil panen tersebut diturunkan oleh orang yang diduga preman KCMU dan anak saya mengalami perlakuan yang mengancam keselamatan anak saya itu sendiri, karena orang yang diduga preman tersebut sudah menggunakan senjata tajam," ujar Maryadi.

"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkunat. Kami berharap agar kejadian bisa ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian," tukasnya.

Sementara itu Wabup Zulqoini menanggapi bahwa Pemkab Pesisir Barat pada prinsipnya akan membantu masyarakat petani plasma dengan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh petani plasma.

"Pemkab Pesisir Barat tetap akan membantu masyarakat petani plasma dalam menyelesaikan permasalahan konflik lahan perkebunan sawit yang dikelola oleh PT KCMU. Namun tetap melalui tahapan dan proses," tutur Zulqoini.

Pihaknya berjanji akan segera melakukan pengkajian permasalahan tersebut secara bersama. "Terlebih ini menyangkut lahan yang pada dasarnya komunikasi melibatkan pihak lain seperti BPN dan PT. KCMU itu sendiri,"

Sedangkan Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra menyarakan agar semua pihak untuk bisa berpikir dengan jernih dan bertindak dengan tenang, sehingga permasalahan yang dialami masyarakat petani plasma bisa menemukan titik terang untuk bisa diselesaikan.

"Mari selesaikan masalah dengan menghadirkan fakta-fakya yang ada. Untuk itu kami berharap semua yang hadir saat ini mau membantu kami agar kami bisa membantu anda menyelesaikan masalah dengan cara menghadirkan segala sesuatu yang menyangkut dengan fakta. Dengan begitu bisa menemukan jalan keluar yang selama ini menjadi permasalahan," ujar Alsyahendra.

Kapolres juga berharap semua pihak ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). "Masalah tidak akan selesai jika sudah mengalami keributan. Semua pihak yang berselisih agar tidak memulai untuk mengacaukan kamtibmas," kata dia.

Membahas terkait adanya ancaman yang dialami oleh masyarakat petani plasma, Alsyahendra juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh pihak petani plasma dengan melaporkan kejadian yang dialaminya ke polsek setempat. "Saya akan monitor ke polsek. Jika cukup bukti hal itu tetap ditindaklanjuti sesuai dengan pasal yang ada," tegasnya.

"Terima kasih sudah mau melaporkan dan tidak main hakim sendiri, jika ada bukti foto atau video segera laporkan. Saya jamin bahwa anggota saya akan saya perintahkan untuk merespon cepat apapun yang dilaporkan oleh masyarakat," tukas Alsyahendra.

Aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres dan Satuan Polisi-Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Pesisir Barat.