Pembobol Toko Hp Serdangbedagai Ditangkap di Riau

MEDAN - Setelah hampir dua bulan buron, pelaku pembobolan toko handphone (hp) di Kecamatan Perbaungan, Kecamatan Serdangbedagai, H alias Man (35) akhirnya ditangkap personel Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, di Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, Minggu (14/03).
Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jatanras AKBP Taryono Raharja menyebutkan, penangkapan tersangka warga Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, itu bermula dari laporan korban Roni Tantowi (25) warga Jalan Deli Nomor 78, Perbaungan. Saat korban membuka Toko Bintang Ponsel, Senin (25/01) pagi, melihat tokonya dalam keadaan berantakan.
"Setelah dicek, korban kehilangan puluhan unit handphone berbagai merk dan korban mengalami kerugian Rp200 juta," sebutnya, Senin (15/03).
Setelah menerima laporan dari korban, personel Unit 1 Subdit III dan Tim IT Ditreskrimum Polda Sumatera Utara bersama Resmob BKO Satbrimob Polda Sumatera Utara dipimpin Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Utara AKBP Taryono Raharja melakukan penyelidikan.
"Kemudian tim mendapatkan info dari medsos yang viral tentang adanya aksi pencurian dengan pemberatan toko ponsel di Perbaungan. Kemudian kita melakukan penyelidikan," ujar Tatan.
Dari hasil penyelidikan tim, diduga pelaku setelah beraksi melarikan diri ke Riau.
"Pada Sabtu (13/03) tim yang dipimpin Kasubdit III bergerak ke Riau untuk mengejar pelaku," ucapnya.
Setelah dilakukan penelusuran, tim akhirnya menangkap tersangka sedang tertidur di mes pekerja proyek pembangunan PKS di Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.
"Kita juga menemukan salah satu handphone atau barang bukti yang hilang dari toko itu," kata dia.
Dari interogasi awal, tersangka H mengaku beraksi membobol toko ponsel itu bersama rekannya berinisial R.
"Tersangka merusak jendela belakang toko dan pada saat beraksi mamakai mukena salat karyawan," ucapnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka R di Karo.
"Setelah dilakukan penelusuran dan pengintaian lokasi diduga persembunyian tersangka R di Dolat Rakyat, Karo, tidak ditemukan keberadaannya. Tapi kita terus mengembangkan kasus ini," tutup Tatan