Musa Ahmad Tegaskan tak Pernah Beri ‘Infak’ ke Karomani

LAMPUNG TENGAH – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad secara tegas menyatakan dirinya tidak pernah memberikan imbalan
apapun atau infak kepada mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani
terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
"Sejak awal saya menolak dilibatkan dalam persoalan itu
(suap), bahwa selama ini saya dikaitkan dengan memberikan apa yang disebut
infak (oleh Karomani)," kata Musa Ahmad, Sabtu (3/12/2022).
Hal itu dipertegas Karomani dalam persidangan, bahwa dirinya
(Musa Ahmad) tidak pernah memberikan infak perihal titip menitip mahasiswa
untuk masuk Unila.
Perlu diketahui, pada persidangan yang digelar di Pengadilan
Negeri (PN) Tipikor, Tanjung Karang, Rabu (30/11/2022) lalu, setelah dicecar jaksa
penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karomani mengistilahkan
kata 'infak' sebagai titipan uang untuk memuluskan mahasiswa yang dititipkan
kepadanya supaya bisa masuk Unila.
Di persidangan itu Karomani menyebut sejumlah nama pejabat
yang diketahui memberikan 'infak' untuk memuluskan para mahasiswa titipan
mereka bisa masuk Unila.
Di saat yang sama Karomani secara tegas dan langsung
menjawab pertanyaan JPU KPK siapa saja pejabat yang tak memberikan 'infak'
dalam praktik dugaan rasuah itu.
Pada pengakuannya di hadapan majelis hakim, Karomani
membenarkan sejumlah pejabat yang menitipkan mahasiswa untuk diluluskan
memberikan infak dan sebagian lagi tak memberikan infak.
Di antara pejabat yang selama ini dikaitkan dalam
persoalannya dan terbukti tak memberikan infak berdasarkan pengakuan Karomani,
yakni Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
"Bupati Lamteng (Musa Ahmad) tidak memberikan
infak," terang Karomani dalam pernyataannya di persidangan itu.