Kajati Lampung Resmikan Kampung Kerukunan di Tulangbawang

Kajati Lampung Resmikan Kampung Kerukunan di Tulangbawang
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto meresmikan Kampung Kerukunan Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, Selasa (22/08/2023).

Nanang Sigit mengatakan, Bangsa Indonesia memiliki warisan yang berharga dari leluhur yakni semangat gotong royong dan toleransi.

“Oleh karena itu, generasi penerus bangsa harus mampu menjaga dengan baik dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur tersebut dengan terus rukun damai dan bersama membangun Negara kita yang tercinta ini,“ ujarnya.

Kajati menyampaikan bahwa toleransi bukan menyatukan agama namun menghargai satu sama lain sehingga tercipta kedamaian , kenyamanan. dan kemerdekaan beribadah yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Peresmian kampung kerukunan ini bertujuan untuk membentengi rakyat Indonesia Khususnya Kabupaten Tulangbawang agar tidak terjadi keretakan dan perpecahan dalam toleransi antarumat beragama,” pungkasnya.

Sementara, Pj Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan menyampaikan bahwa kemajuan tekhnologi saat ini sangat membantu kita dalam pengembangan Inovasi dan beragam hal lainnya. Namun ada keprihatinan tersendiri pada bangsa kita, sebab dengan majunya tekhnologi terutama media sosial terlebih di era saat ini yang akan memasuki fase Pesta Demokrasi, kerap memunculkan anasir-anasir yang memicu retaknya Toleransi antar umat beragama.

“Kita patut bersyukur dengan majunya tekhnologi saat ini yang tentunya berpengaruh pada percepatan pengembangan Inovasi Bangsa Indonesia. Namun demikian kemajuan dunia Informasi terutama media Sosial kerap menimbulkan anasir-anasir lain yang memicu retaknya toleransi antar umat beragama terlebih situasi kini dimana kita semua akan memasuki tahun pesta demokrasi,” kata Qudrotul.

Pada kesempatan itu, Qudrotul memperkenalkan Brand Tulangbawang yakni Kabupaten “Udang manis yang berarti ” Unggul Damai Aman Nyaman Guyup Mandiri Agamis Natural Inovatif dan Sejahtera kepada Kajati.

“Tentu menjadi harapan kami Tulangbawang menjadi kabupaten yang menjunjung tinggi toleransi, sukses serta menjadi Kabupaten Udang Manis seperti apa yang kami cita-citakan,“ sebut Qudrotul.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Devi Freddy Muskiita dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian Kampung Kerukunan Penawarrejo pada hari ini berdasar pada Pancasila dan UUD 1945.

“Adapun tujuan kegiatan ini secara garis besar adalah membentengi supaya tidak ada perpecahan , tetap rukun dan tercipta kedamaian dalam bingkai toleransi antarumat beragama khususnya yang ada di Kabupaten Tulangbawang,” kata dia.

Persemian ditandai dengan penandatanganan prasasti Kajati Lampung ,Kajari dan Penjabat Bupati Tulangbawang.