Kajati Lampung Resmikan Kampung Kerukunan di Tulangbawang
TULANGBAWANG – Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto meresmikan Kampung
Kerukunan Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, Selasa
(22/08/2023).
Nanang Sigit mengatakan, Bangsa Indonesia memiliki warisan yang
berharga dari leluhur yakni semangat gotong royong dan toleransi.
“Oleh karena itu, generasi penerus bangsa harus mampu
menjaga dengan baik dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur tersebut dengan terus
rukun damai dan bersama membangun Negara kita yang tercinta ini,“ ujarnya.
Kajati menyampaikan bahwa toleransi bukan menyatukan agama
namun menghargai satu sama lain sehingga tercipta kedamaian , kenyamanan. dan
kemerdekaan beribadah yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kualitas
kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Peresmian kampung kerukunan ini bertujuan untuk membentengi
rakyat Indonesia Khususnya Kabupaten Tulangbawang agar tidak terjadi keretakan
dan perpecahan dalam toleransi antarumat beragama,†pungkasnya.
Sementara, Pj Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan
menyampaikan bahwa kemajuan tekhnologi saat ini sangat membantu kita dalam
pengembangan Inovasi dan beragam hal lainnya. Namun ada keprihatinan tersendiri
pada bangsa kita, sebab dengan majunya tekhnologi terutama media sosial
terlebih di era saat ini yang akan memasuki fase Pesta Demokrasi, kerap
memunculkan anasir-anasir yang memicu retaknya Toleransi antar umat beragama.
“Kita patut bersyukur dengan majunya tekhnologi saat ini
yang tentunya berpengaruh pada percepatan pengembangan Inovasi Bangsa
Indonesia. Namun demikian kemajuan dunia Informasi terutama media Sosial kerap
menimbulkan anasir-anasir lain yang memicu retaknya toleransi antar umat
beragama terlebih situasi kini dimana kita semua akan memasuki tahun pesta
demokrasi,†kata Qudrotul.
Pada kesempatan itu, Qudrotul memperkenalkan Brand Tulangbawang
yakni Kabupaten “Udang manis yang berarti †Unggul Damai Aman Nyaman Guyup
Mandiri Agamis Natural Inovatif dan Sejahtera kepada Kajati.
“Tentu menjadi harapan kami Tulangbawang menjadi kabupaten
yang menjunjung tinggi toleransi, sukses serta menjadi Kabupaten Udang Manis seperti
apa yang kami cita-citakan,“ sebut Qudrotul.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Devi Freddy
Muskiita dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian Kampung Kerukunan
Penawarrejo pada hari ini berdasar pada Pancasila dan UUD 1945.
“Adapun tujuan kegiatan ini secara garis besar adalah
membentengi supaya tidak ada perpecahan , tetap rukun dan tercipta kedamaian
dalam bingkai toleransi antarumat beragama khususnya yang ada di Kabupaten
Tulangbawang,†kata dia.
Persemian ditandai dengan penandatanganan prasasti Kajati
Lampung ,Kajari dan Penjabat Bupati Tulangbawang.