Itera Evaluasi dan Review Pelaksanaan KKN

Itera Evaluasi dan Review Pelaksanaan KKN
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Institut Teknologi Sumatera (Itera) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) melakukan evaluasi dan review pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) guna merumuskan kegiatan ke depan.

Kepala LPPM Itera, Prof Yahdi Zaim, menjelaskan tujuan dari evaluasi dan review terkait topik KKN ke depan.

“Melalui KKN, mahasiswa ITERA telah mendapatkan data dan menemukan potensi untuk merumuskan solusi dalam masyarakat,” kata Yahdi, Senin (31/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Yahdi juga menyoroti beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, seperti disiplin mahasiswa, transportasi, dan keselamatan dalam pelaksanaan KKN.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Itera, Prof I Nyoman Pugeg Aryantha, berpendapat bahwa evaluasi kali ini sangat penting dilakukan, terutama mengingat kejadian duka dalam pelaksanaan KKN sebelumnya.

Rektor berharap kejadian tersebut dapat memberikan hikmah bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan akademik di Itera.

Dalam evaluasi dan review, Rektor menekankan pentingnya melakukan survei lokasi KKN, baik dalam perjalanan menuju lokasi maupun saat pelaksanaan KKN, guna menjaga keselamatan mahasiswa dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Rektor juga menyoroti pentingnya pelaksanaan KKN sebagai ajang aktivitas di luar kelas yang dapat memberikan pengalaman tidak terstruktur bagi mahasiswa. Hal ini akan mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja dan terjun ke masyarakat.

Rektor menjelaskan bahwa interaksi dengan lingkungan yang tidak terstruktur dan terformulasi seperti KKN memiliki peran penting dalam mengasah softskill mahasiswa. Namun, Rektor menegaskan bahwa diperlukan pembekalan dan pengawasan yang tepat bagi mahasiswa KKN, serta penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kami sangat menekankan pada pembekalan dan pengawasan bagi mahasiswa, serta sanksi tegas bagi pelanggar SOP," tegas Rektor.