Inspektorat dan Polres  Lampung Utara Segera Tindaklanjuti Dugaan Pungli Guru P3K

Inspektorat dan Polres  Lampung Utara Segera Tindaklanjuti Dugaan Pungli Guru P3K
Kegiatan sosialisasi target kinerja yang diikuti Guru P3K Lampung Utara | Foto: Riki Purnama/monologis.id

LAMPUNG UTARA- Inspektorat dan Polres Lampung Utara segera menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan setempat terhadap Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) peserta kegiatan sosialisasi target kinerja. 

Setiap peserta diharuskan membayar Rp100 ribu dengan dalih uang akomodasi dan konsumsi. Sementara kegiatan tersebut diikuti lebih dari seribu orang Guru P3K.

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Lampung Utara, Ridho Al Rasyidi menerangkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Irban 3 yang membidangi OPD tersebut maka kemungkinan Senin mendatang akan memanggil sejumlah pihak.

"Irban 3 akan segera panggil mereka untuk dimintai keterangan, karena terkait pembinaan bagian mereka (Irban 3), kita tunggu perkembangannya ," ujar Ridho, Jumat (10/11/2023).

Senada, Polres Lampung Utara melalui Kasatreskrim akan melakukan pendalaman terkait pemberitaan dugaan pungli tersebut.

"Informasi yang kami terima (dugaan pungli) segera ditindaklanjuti," tandas Kasatreskrim, Iptu Stefanus Boyoh.

Berbeda dengan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno. Dia enggan menjelaskan terkait dugaan pungli tersebut karena menurutnya kegiatan tersebut tanpa menggunakan biaya alias gratis.

"Silakan saja didalami kalau memang ada dugaan itu (pungli), yang jelas kegiatan ini gratis dan bertujuan meningkatkan target kinerja guru PPPK di Lampung Utara," ujar Sukatno saat diwawancarai dalam kegiatan sosialisasi di GOR SMAN 03 Lampung Utara.

Sukatno juga menyampaikan bahwa kegiatan itu dibagi menjadi tiga tempat yakni GSG Desa Sabuk Empat Abung Barat, Aula SMPN 1 Sungkai Selatan dan terakhir di GOR SMAN 03 Kotabumi.

Diberitakan sebelumnya, Guru P3K Lampung Utara diwajibkan mengikuti sosialisasi tersebut dengan menyetorkan uang sejumlah Rp100 ribu per orang yang dikumpul oleh Korwil masing-masing kecamatan dengan jumlah peserta mencapai seribu orang.

Bahkan beberapa narasumber menjelaskan bahwa sistem pengumpulan dana tersebut selain melalui tunai atau cash juga ditransfer melalui rekening korwil.

"Kami enggak sanggup terbuka bang karena pasti kerjaan kami dipersulit oleh diknas, coba dipanggil masing-masing oleh polisi baru mereka bakal jujur," jelas Narasumber yang minta namanya dirahasiakan.