Ingin Lampung Lebih Baik, Samsudin Minta Masukan Abdul Hakim

Ingin Lampung Lebih Baik, Samsudin Minta Masukan Abdul Hakim
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Pj Gubernur Lampung Samsudin meminta masukan dan saran dari Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim agar provinsi ini lebih baik kedepannya.

Samsudin menyilahkan Abdul Hakim melihat secara komprehensif hal-hal yang perlu diperbaiki dan dikoreksi.

“Tentunya kami minta  solusi yang perlu dilakukan agar kedepan semua program di Pemprov Lampung ini bisa berjalan dengan baik, lebih berkembang, produktif, yang tentu pada akhirnya terjadi sebuah lompatan yang besar untuk masyarakat Lampung," ujar Samsudin saat menerima kunjungan Kerja Ketua Komite III DPD RI di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis (18-7-2024).

Samsudin juga berharap kunjungan Ketua Komite III DPD RI kali ini ada banyak hal yang dapat diinformasikan, terkait dengan kinerja program yang ada di Pemerintah Provinsi Lampung.

Dirinya juga menyampaikan kesiapannya untuk bekerjasama terkait kunjungan ini agar ke depan semua program di Pemerintah Provinsi Lampung dapat berjalan lebih baik.

Dalam kunjungan kerja itu juga dibahas terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi dan persiapan pelaksanaan PON XXI Aceh - Sumut.

Sementara, Abdul Hakim menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam masa reses di Daerah Pemilihan, dimasa sidang lima yaitu mulai tanggal 12 yang lalu sampai tanggal 11 agustus mendatang.

Adapun tema yang dibahas pada pertemuan ini yaitu terkait dengan pelaksanaan PPDB melalui sistem zonasi, dan persiapan pelaksanaan PON XXI Aceh - Sumut.

Usai melakukan diskusi, Abdul Hakim mengapresiasi jawaban komprehensif yang telah sesuai yang diharapkan.

Terkait Sistem Zonasi, Abdul Hakim menuturkan bahwa harus dibarengi dengan pemerataan kuantitas dan kualitas sarana prasarana yang memadai. Itu syarat utama untuk berlangsungnya sistem zonasi.

"Esensinya memberikan kesempatan secara adil dan rata kepada setiap anak bangsa untuk bisa mendapatkan pendidikan sesuai dengan harapannya,"

"Artinya tidak ada kendala bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan sarana pembelajaran dimanapun dan kapanpun," ujar Abdul Hakim.