Guru MAN 1 Krui Dinilai Belum Paham Penerapan SRA dan KLA

Guru MAN 1 Krui Dinilai Belum Paham Penerapan SRA dan KLA
Kasi Pendidikan Islam Kankemenag Pesisir Barat, A. Khotob. Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung,  menilai masih minimnya pemahaman guru khususnya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Krui terkait dengan penerapan program Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Penilaian itu buntut dikeluarkannya 12 pelajar yang melampaui batas poin pelanggaran disiplin yang telah ditentukan oleh sekolah tersebut.

Kasi Pendidikan Islam Kankemenag Pesisir Barat, A. Khotob, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (10/11/2022), mengatakan bahwa masih diperlukannya sharing bersama antara para dewan guru yang ada di madrasah dengan pihak-pihak terkait yang membidangi ihwal SRA seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), hingga Fasilitator Nasional SRA.

"Rekan guru yang ada di madrasah beranggapan bahwa disatu sisi mereka punya aturan disiplin di sekolah dan dilain sisi mereka juga harus mampu menerapkan SRA yang dianggap memberikan kebebasan terhadap para pelajar. Ini yang harus dipahami bahwa pemahamannya tidak seperti itu," ujar Khotob.

Karenanya, menurut Khotob, menyikapi masalah tersebut pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Fasilitator Nasional SRA, DP3AKB Pesisir Barat, berkaitan dengan upaya memberikan pemahaman secara rinci kepada dewan guru MAN 1 Krui.

"Sharing bersama tersebut dijadwalkan digelar Sabtu (12/11) lusa. Yang didalamnya dari Kankemenag Pesisir Barat, DP3AKB Pesisir Barat, dan Fasilitator Nasional SRA. Dimana untuk saat ini fokusnya terhadap seluruh dewan guru di MAN 1 Krui," ungkapnya.

Lanjut Khotob, sebelumnya sudah pernah digelar sosialisasi menyangkut program SRA. Namun demikian, Ia juga tak menampik jika saat itu peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut terbatas dan melibatkan seluruh sekolah.

"Mungkin secara target pemahaman akan hal itu belum tersampaikan secara jelas kepada seluruh dewan guru berkenaan dengan program SRA," kata dia.

Khotob berpesan untuk saling mengingatkan sesama guru untuk tidak memberikan tindakan yang berdampak negatif atau buruk yang bersinggungan dengan mental pelajar. "Yang perlu digaris bawahi oleh teman-teman guru adalah tentang bagaimana perlindungan hak-hak anak utamanya dalam hal pendidikan," tegasnya.

"Mudah-mudahan melalui kejadian ini semua bisa menjadikannya pembelajaran. Dengan ini semoga kita bisa lebih melek," imbuhnya.

Menyinggung soal kemungkinan 12 orang pelajar yang sudah dikeluarkan untuk bisa kembali bersekolah di MAN 1 Krui, Khotob menegaskan pihaknya tetap akan berupaya agar secara keseluruhan para pelajar dimaksud bisa kembali menyelesaikan pendidikannya hingga lulus di MAN 1 Krui.

"Akan tetapi harus dijamin bahwa ketika mereka sekolah lagi di MAN 1 Krui, keseluruhan murid itu aman dari tindakan Bullying. Berdasarkan informasi yang diterima bahwa data Education Management Information System (EMIS) 12 pelajar tersebut untuk sementara non aktiv, dan ketika nantinya mereka bisa kembali ke MAN 1 Krui maka data EMIS tersebut aktiv kembali," tukasnya.