Edukasi Masyarakat, PWI Lampung Gelar Diskusi Publik ‘Medsos Bukan Produk Pers’

BANDARLAMPUNG –
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menggekar diskusi publik dengan tema
"Medsos bukan produk Pers" di Ballroom Hotel Golden Tulip, Kamis
(27/7/2023).
Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber yakni, Wakil
Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya, Konsultan Digital Media Sosial Rully
Nasrulloh, dan Akademisi Unila ahli masyarakat digital Guntur Purboyo.
Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma menyampaikan bahwa diskusi
publik ini sebagai sarana edukasi bagi publik bahwa media sosial bukan produk
jurnalistik dan tidak berbadan hukum seperti media pers. Diharapkan masyarakat
dapat membedakan antara berita dan informasi.
"Izinkan saya menyampaikan bahwa apa yang dihasilkan
media sosial itu Informasi dan apa yang dihasilkan media pers adalah berita,
tolong dibedakan produknya media sosial dan produknya pers," ucapnya
Sementara, Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah
Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai
upaya memperluas cakrawala berfikir dan sebagai momentum untuk bertukar
informasi sekaligus untuk merumuskan langkah-langkah ke depan sehingga masa
depan pers menjadi lebih baik sesuai harapan dan selaras dengan arah
pembangunan.
Hubungan saling mendukung dan interaksi positif antara
Pemerintah Provinsi Lampung dengan insan pers akan berpengaruh terhadap
semangat dalammembangun dan arah kebijakan pembangunan.
"Tanpa pers maka informasi pemerintah daerah tidak akan
sampai pada masyarakat atau jika informasi yang diterima oleh masyarakat
bersifat "rubbish" atau informasi sampah dan menyesatkan, maka respon
publik terhadap semangat membangun menjadi tidak optimal," ucapnya.
Fahrizal berharap melalui forum ini betul-betul dapat
membangun suatu wadah atau skema penyampaian informasi agar masyarakat dapat
menerima informasi berimbang yang memiliki nilai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) tahun 2019-2024, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki visi mewujudkan
masyarakat Lampung Berjaya, artinya Pemerintah Daerah berkomitmen untuk
meningkatkan kualitas kejayaan masyarakat Lampung melalui peningkatan
kecerdasan masyarakat dalam menerima informasi.
"Bagaimana mungkin masyarakat Lampung Berjaya dapat
terwujud jika masyarakat menerima informasi-informasi yang tidak baik,
provokatif dan tidak benar," tegasnya