Edukasi Masyarakat, PWI Lampung Gelar Diskusi Publik ‘Medsos Bukan Produk Pers’

Edukasi Masyarakat, PWI Lampung Gelar Diskusi Publik ‘Medsos Bukan Produk Pers’
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menggekar diskusi publik dengan tema "Medsos bukan produk Pers" di Ballroom Hotel Golden Tulip, Kamis (27/7/2023).

Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber yakni, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya, Konsultan Digital Media Sosial Rully Nasrulloh, dan Akademisi Unila ahli masyarakat digital Guntur Purboyo.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma menyampaikan bahwa diskusi publik ini sebagai sarana edukasi bagi publik bahwa media sosial bukan produk jurnalistik dan tidak berbadan hukum seperti media pers. Diharapkan masyarakat dapat membedakan antara berita dan informasi.

"Izinkan saya menyampaikan bahwa apa yang dihasilkan media sosial itu Informasi dan apa yang dihasilkan media pers adalah berita, tolong dibedakan produknya media sosial dan produknya pers," ucapnya

Sementara, Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai upaya memperluas cakrawala berfikir dan sebagai momentum untuk bertukar informasi sekaligus untuk merumuskan langkah-langkah ke depan sehingga masa depan pers menjadi lebih baik sesuai harapan dan selaras dengan arah pembangunan.

Hubungan saling mendukung dan interaksi positif antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan insan pers akan berpengaruh terhadap semangat dalammembangun dan arah kebijakan pembangunan.

"Tanpa pers maka informasi pemerintah daerah tidak akan sampai pada masyarakat atau jika informasi yang diterima oleh masyarakat bersifat "rubbish" atau informasi sampah dan menyesatkan, maka respon publik terhadap semangat membangun menjadi tidak optimal," ucapnya.

Fahrizal berharap melalui forum ini betul-betul dapat membangun suatu wadah atau skema penyampaian informasi agar masyarakat dapat menerima informasi berimbang yang memiliki nilai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki visi mewujudkan masyarakat Lampung Berjaya, artinya Pemerintah Daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kejayaan masyarakat Lampung melalui peningkatan kecerdasan masyarakat dalam menerima informasi.

"Bagaimana mungkin masyarakat Lampung Berjaya dapat terwujud jika masyarakat menerima informasi-informasi yang tidak baik, provokatif dan tidak benar," tegasnya