DP3AKB Pesisir Barat Siap Fasilitasi 12 Pelajar yang Dikeluarkan dari MAN 1 Krui
PESISIR BARAT - Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)
Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, siap memfasilitasi tindakan Madrasah Aliyah
Negeri (MAN) 1 Krui yang mengeluarkan 12 orang pelajar yang dianggap telah
melampaui batas poin pelanggaran disiplin.
Hal itu dikatakan Kepala DP3AKB, Budi Wiyono, dalam
pertemuannya dengan beberapa orangtua murid di UPTD P3A, Rabu (9/11/2022).
Menurut Budi, pihaknya berjanji akan memfasilitasi agar para
pelajar yang telah dikeluarkan dari MAN 1 Krui tidak mengalami putus sekolah.
"Kita akan fasilitasi dengan melakukan koordinasi secara tertulis dengan pihak MAN 1 Krui,
dengan DP3A Provinsi Lampung, setelah itu DP3A berkoordinasi dengan Kantor
Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemennag) Provinsi Lampung. Nantinya Kanwil
Kemenag yang akan melakukan tindaklanjut ke MAN 1 Krui, mengingat MAN 1 Krui
berada dalam wilayah pengawasan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung," ungkap
Budi.
Dijelaskan Budi, berbicara terkait kenakalan para pelajar
hingga mengakibatkan pihak sekolah menjatuhkan sanksi berupa dikeluarkan dari
sekolah, maka semua pihak ikut bertanggungjawab untuk bisa memberikan pembinaan
terhadap anak-anak didik yang mengalami permasalahan untuk bisa berubah menjadi
lebih baik.
"Tidak hanya sekolah, orangtua, tetapi juga lingkungan,
bhabinsa, bhabinkamtibmas mempunyai peranan penting dalam merubah atau mendidik
anak untuk jadi lebih baik," paparnya.
Lebih jauh dikatakan Budi, bahwa pihaknya dalam waktu dekat
segera melakukan proses identifikasi terhadap seluruh pelajar yang telah
dikeluarkan dari MAN 1 Krui tersebut.
"Melalui identifikasi itu kita bisa tahu apa yang
menjadi penyebab para pelajar itu melakukan tindakan kenakalan itu, selain itu
bisa kita bisa tahu harapan mereka kedepannya khususnya terkait pendidikan
mereka," terang Budi.
"Kami tetap berupaya agar anak-anak ini bisa
mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya, artinya kita berharap agar mereka menyelesaikan
pendidikannya hingga lulus di MAN 1 Krui," imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan berupaya melakukan
pendampingan kepada para pelajar itu dengan harapan agar tidak terjadinya
tindakan bullying yang disebabkan dari lingkungan sekolah. "Karena dampak
dari tindakan bullying sangat-sangat tidak bisa diduga, dan kami akan berupaya
agar tidak terjadinya tindakan itu. Kami tetap akan melakukan pendampingan agar
psikologis anak-anak bisa pulih kembali," pungkasnya.
Sementara berdasarkan hasil konfirmasi terhadap orangtua
salah seorang pelajar, Widarti, mengatakan bahwa saat ini anaknya masih sulit
untuk bisa memberikan jawaban apakah masih bersedia untuk kembali sekolah di
MAN 1 Krui. Hal itu dikarenakan si anak merasa malu.
"Selain itu ketika anak kami dikeluarkan juga tanpa
diberikan surat pindah oleh pihak MAN 1 Krui. Jadi tidak ada surat
pindahnya," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun sementara,
diketahui dari 12 orang pelajar yang dikeluarkan dari MAN 1 Krui, dua
diantaranya sampai saat ini tidak lagi bersekolah, dikarenakan bingung untuk
memilih sekolah baru dan malu.