Disperindag Lampung Selatan Lakukan Tera Ulang di Pasar Sidomulyo
LAMPUNG
SELATAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Selatan melaksanakan giat Sidang Tera atau
Tera Ulang 2022 di Pasar Sidomulyo, Selasa (25/10/2022).
Sidang tera ini dilaksanakan selama 2 hari
yakni 25 dan 26
Oktober 2022.
Pada
hari pertama pelaksanaan sidang tera/tera ulang ini baru terdapat 65 timbangan
yang sudah menjalani proses tera/tera ulang dari 200 timbangan yang dimiliki
oleh pedagang dipasar tersebut.
Plt.Kepala Disperindag Lampung Selatan Lutfhi
Ari Kurniawan mengatakan, pelaksanaan kegiatan tera/tera ulang ini tidak hanya
menyasar kepada pedagang pasar pemerintah atau swasta saja, namun seperti
pabrik-pabrik, SPBU Pertamina, tol yang memiliki alat timbang manual dan analog
di wajibkan melaksanakan sidang tera/tera ulang.
“Tujuan dari sidang tera/tera ulang ini adalah
untuk terpenuhinya hak konsumen dan terpenuhinya perlindungan atas pengusaha
dari kesalahan pengukuran timbangan yang bisa dikenakan sanksi pidana yang
nantinya akan berimbas diproses secara hukum berupa sanksi pidana,†ucapnya.
Dirinya juga menambahkan, sanksi pidana
tersebut dapat diproses ketika pengusaha atau pemilik timbangan tidak melakukan
tera/tera ulang wajib setiap 1 kali dalam setahun yang hal ini juga dapat
menjadi salah satu indikator dalam penilaian Pemerintah Daerah yang pencapaian
kategori tertib ukur.
“Karena setiap melakukan tera/tera ulang
timbangan itu akan dipasangkan segel timah dan diberikan nomor register secara
resmi dengan standar nasional yang apabila ada pedagang atau pihak lainnya yang
melakukan kecurangan dalam timbangnya akan langsung terdeteksi karena timbangan
itu dirusak,dibuka atau di bongkar dan akan merusak nomer register tersebut,â€
tambahnya.
Pemasangan nomer register dan segel timah pada
timbangan yang sudah di tera/tera ulang juga pernah dicoba langsung Bupati
Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam acara Jati Agung Fair.
Pada kesempatan itu, Luthfi juga menyampaikan
bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2022 tepat pada bulan
September 2022 telah menerima penghargaan dari Kementerian Perdagangan Republik
Indonesia dalam kategori Tertib Ukur pada Pasar Kalianda.
“Jadi di Tahun 2022 Lampung Selatan
mendapatkan penghargaan dengan kategori tertib ukur yaitu pasar Kalianda. Hal
ini juga didukung dengan adanya bidang metrologi Dinas perdagangan dan
Perindustrian Lampung Selatan salah satu yang memiliki fasilitas terlengkap di
Provinsi Lampung,†terangnya.
Dia berharap dengan adanya sidang tera/ tera ulang ini dapat menjamin
kepastian perdagangan yang dilakukan seluruh masyarakat Kabupaten Lampung
Selatan.
“Tidak hanya para pedagang namun jga para
konsumen atau para pembeli tidak perlu khawatir lagi kepada para pedagang atas
kecurangan timbangan dan semoga sidang tera/tera ulang yang dilaksanakan oleh
dinas Dagprin Lampung Selatan dapat mewujudkan dan mencapai predikat daerah
ukur se-indonesia untuk Kabupaten Lampung Selatan,†pungkasnya.