Bimtek Kearsipan, Kadivmin: Arsip Jejak Nyata Kinerja Instansi

Bimtek Kearsipan, Kadivmin: Arsip Jejak Nyata Kinerja Instansi
Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf Kemenkumham Provinsi Banten Dalam Acara Bimtek Kearsipan di Serang (Foto:Istimewa)

SERANG - Tata Kelola Sistem Kearsipan merupakan proses kerja yang ada didalam sebuah organisasi (Kementerian/Lembaga) yang bertujuan untuk mengelola semua dokumen yang ada. Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf menyatakan bahwa arsip merupakan hal yang penting.

“Arsip merupakan jejak nyata dari kinerja instansi. Apa yang sudah kita lakukan dan kerjakan harus terdokumentasi dengan baik hingga nantinya akan dinilaikan pada pembangunan Zona Integritas,” ujar Sri Yusfini Yusuf dalam sambutannya pada Bimbingan Teknis Kearsipan di Lingkungan Kemenkumham Banten bertempat di Aula Lantai III, Selasa (28/02/2023).

Di era digital seperti saat ini, pengelolaan kearsipan telah didukung dengan berbagai inovasi berupa aplikasi sehingga pelaksanaan kearsipan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Pengelolaan kearsipan ini dilaksanakan agar tertib administrasi dan dalam melaksanakannya maka dibutuhkan peran serta seluruh pegawai. Oleh karenanya dibutuhkan kesamaan pemahaman dan kompetensi.

Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar dalam laporan penyelenggaranya menyampaikan bahwa nantinya bimbingan teknis terdiri dari delapan jam pelajaran yang meliputi materi berupa Pengelolaan arsip, Penerapan aplikasi, Digitalisasi arsip dan Penerapan e – arsip.

“Diharapkan bimbingan teknis ini dapat diikuti oleh seluruh peserta dengan baik sehingga dapat meningkatkan kompetensi dalam bidang kearsipan sehingga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Sri Yusfini Yusuf.