ASDP Cabang Bakauheni Gelar Rapat Bersama Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2023

LAMPUNG SELATAN – PT.
ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Lampung Selatan, menggelar rapat
bersama Balai Pengelolaan Transfortasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi
Bengkulu dan Lampung, KSOP, TNI, POLRI, Operator Pelabuhan dan Operator Kapal
terkait rencana operasi angkutan lebaran 2023.
Berdasarkan data yang diperoleh monologis.id, Kamis (6/4/2023),
dari BPTD Wilker VI Bengkulu dan Lampung, bahwa Pemberlakukan PPKM sudah di
cabut oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 30 Desember 2022, namun status
pandemi covid di Indonesia tidak di cabut. Hal ini dikarenakan status covid-19
masih dinyatakan pandemi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
Survey potensi pergerakan nasional masyarakat dari BPTD,
periode angkutan lebaran tahun 2023, 1444 H, Daerah asal perjalanan terbanyak
pada lebaran 2023 adalah Jawa Timur (17,1%) Jawa Tengah (15,1%), Jabodetabek
(14,8%), Jawa Barat (12,1%), dan Sumatera Utara (3,6%).
"Potensi pergerakan masyarakat secara nasional 45,8
persen atau sebanyak 123,8 juta orang. Dan potensi pergerakan masyarakat di
masa lebaran di provinsi Lampung hanya 3.1 persen, dan Bengkulu 0,8
persen," kata Kepala Balai BPTD Willayah VI Bengkulu dan Lampung Bahar, di
kantor lobi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Lampung
Selatan.
Inilah langkah langkah dan antisipasi apabila ada lonjakan
pergerakan masyarakat dalam lebaran 2023 oleh BPTD Wilayah VI Bengkulu dan
Lampung:
a. BPTD bersama stakeholder tekait (KSOP, TNI, POLRI,
Operator Pelabuhan dan Operator Kapal) agar bersinergi untuk membuat Posko Terpadu
serta melakukan sosialisasi terkait E-Ticketing, Pembatasan Kendaraan Barang
dan informasi lain terkait angkutan penyeberangan;
b. Berkoordiasi dengan pihak kepolisian terkait skenario
delaying kendaraan agar tidak terjadi penumpukan di pelabuhan jika terjadi
peningkatan demand;
c. BPTD VI membantu melakukan pengaturan dan merekayasa pola
operasi kapal;
d. PT ASDP Meningkatkan kapasitas pelayanan tollgate dan
melakukan penjualan tiket dengan sistem quota/jam untuk menghindari penumpukan
kendaraan dan penumpnag pada jam tertentu;
e. Jika terjadi lonjakan roda 2, maka Kendaraan roda 2
difokuskan di Dermaga V dengan sebagian tetap didistribusikan ke dermaga lain,
Apabila kendaraan barang mengalami lonjakan akan dialihkan ke pelabuhan bantuan
(Pelabuhan Panjang dan BBJ) serta ketentuan masuk pelabuhan J-2 dan expired
tiket ditiadakan, Apabila terjadi Stack di Dermaga Eksekutif, maka pengguna
jasa dialihkan ke dermaga regular;
f. Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait
antisipasi bottleneck di Toll gate pelabuhan dengan menempatkan petugas, membuat
jalur khusus kendaraan roda 2, membuat toll gate tambahan, membuat jalur putar
balik bagi kendaraan/pengguna jasa yang belum mempunyai tiket, dan melakukan
rekayasa jalur kendaraan dalam pelabuhan;
g. BPTD bersama – sama dengan stakeholder terkait menyiapkan
prosedur Contingency Plan (penanganan keadaan darurat);
h. Kapal Penyeberangan, LPS dan Syahbandar Selalu monitor
dan memantau berita cuaca dari BMKG dan Menunda keberangkatan kapal jika
terjadi cuaca buruk;
i. Penempatan Petugas untuk memastikan kondisi aman untuk
melakukan proses bongkar/muat (awak kapal dan petugas ASDP);
j. BASARNAS secara aktif melaksanakan patroli di selat sunda
dan pemantauan dengan helicopter.