Anton Setiadi Ditunjuk Sebagai Karetaker Ketua DPD KNPI Lampung Tengah.
LAMPUNG TENGAH - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung menunjuk Anton Setiadi sebagai karetaker ketua DPD KNPI Lampung Tengah.
Penunjukan karteker tertuang dalam SK nomor:
005/A/Kpts/DPDKNPI/LPG/1/2023.
Surat penetapan karteker diserahkan Sekretaris DPD KNPI
Lampung Eka Setiawan mewakili Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah di
Bandarlampung, Jumat (27/1/2023).
Dalam surat tersebut, menimbang bahwa kepengurusan karetaker
telah kadaluarsa dan perlu dicabut, agar dapat melaksanakan konsolidasi
organisasi perlu dibentuk kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Lampung Tengah yang
baru.
Di poin kedua disebutkan, bahwa oleh karena itu, dipandang
perlu mencabut SK DPD KNPI Kabupaten Lampung Tengah sekaligus membentuk
kepengurusan karetaker yang baru.
Atas penunjukan itu Anton Setiadi mengatakan dirinya siap
untuk melaksanakan mandat yang diberikan pengurus KNPI Provinsi Lampung.
"Insya Allah atas penunjukan ini saya siap menjalankan
mandat yang diembankan kepada saya," ujar Anton Setiadi.
Anton juga siap untuk menggelar musyawarah daerah (Musda)
KNPI di Kabupaten Lampung Tengah untuk menetapkan ketua dan pengurus definitif
yang baru.
Tak hanya itu, konsolidasi untuk kepengurusan KNPI di
tingkat kecamatan juga akan dilakukan oleh Anton Setiadi.
"Segera saya juga akan membentuk karateker pengurus
kecamatan di 28 kecamatan yang ada di Lampung Tengah," bebernya.
Sesuai dengan ketetapan pengurus DPD KNPI Lampung pasal tiga
disebutkan, kepengurusan karetaker DPD KNPI Kabupaten Lampung Tengah diberikan
wewenang untuk menyelesaikan konsolidasian organisasi di tingkat kecamatan,
dalam hal ini membentuk pengurus 28 kecamatan yang kepengurusannya telah
kadaluarsa.
Di pasal empat disebutkan, dalam mempersiapkan pelaksanaan
musyawarah daerah KNPI Lampung Tengah, kepengurusan karetaker kecamatan, DPD
KNPI Lampung Tengah harus senantiasa mengadakan konsultasi dan koordinasi
dengan pengurus DPD KNPI Provinsi Lampung.