Waykanan Kejar Target Prevelensi Stunting Nasional

WAYKANAN – Pemerintah pusat menargetkan pada 2024 mendatang prevelensi stunting pada balita yaitu 14%. Berdasarkan Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada 2019 lalu, angka prevelensi stunting di Kabupaten Waykanan, Lampung, masih sebesar 18,09%.
“Kita sadari bahwa untuk mencapai hasil yang optimal dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk menyukseskan percepatan penurunan stunting di Indonesia menjadi 14% pada akhir 2024. Angka prevelensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi, sedangkan waktu efektif yang tersisa hanya 2,5 Tahun,” ujar Wakil Bupati Waykanan Ali Rahman saat membuka kegiatan pertemuan audit dan manajemen kasus stunting di GSG Waykanan, Rabu (23/3/2022).
Ali Rahman meyakini, dengan kerja keras target tersebut bisa dicapai. ”Mari bergerak bersama menyukseskan program nasional ini untuk generasi Indonesia yang berkualitas,” ujar Ali Rahman.
Sementara, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Rudy Budiman mengapresiasi Surat Keputusan Bupati Waykanan tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Waykanan sampai dengan Tingkat Kecamatan.
“Pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional. Dimana komitmen tersebut terwujud dalam masuknya stunting kedalam RPJMN 2020-2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 27,6% pada Tahun 2019 diharapkan menjadi 14% pada Tahun 2024,” ujarnya.
Rudy mengatakan, pada 2021 BKKBN mendapatkan mandat sebagai koordinator atau ketua pelaksana percepatan penurunan stunting di Indonesia. Merujuk Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, terdapat empat peraturan pelaksanaan sebagai turunan dari Perpres tersebut, tiga diantaranya dibawah koordinansi BKKBN yaitu Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting (RAN PASTI) Mekanisme dan Tata Kerja dan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan.
“Dalam implementasi Rencana Aksi Nasional dilakukan melalui pendekatan keluarga sebagai upaya preventif dalam Percepatan Penurunan Stunting, untuk itu diperlukan Penyediaan data keluarga berisiko stunting, Pendampingan keluarga berisiko stunting, Pendampingan semua calon pengantin/calon PUS, Surveilans keluarga berisiko stunting dan Audit kasus stunting,” ujarnya.