Polres Jakarta Barat Ungkap 144,5 Ton Ganja
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja seberat 144,5 ton dari jaringan Sumatera dalam kurun waktu 2021/2021.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dari 144,5 ton ganja yang berhasil disita 500 kg diantaranya dalam bentuk siap edar.
“Yang sudah dipacking seberat 1 kg, kemudian 144 ton itu disita dari ladang ganja yang luasnya sekitar 12 hektare," ungkap Fadil, Selasa (09/03).
Fadil membeberkan, kasus ini bermula dari pengungkapan pengedar ganja atas nama Andri Hidayat pada Juli 2020.
“Kini tersangka (Andri Hidayat) sudah di vonis 15 tahun penjara,” kata Fadil.
Dia meneruskan, tim kemudian mencari sumber sampai di lokasi ladang ganja sehingga secara berturut-turut mulai dari Juli 2020 sampai Februari 2021, tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 9 orang tersangka.
Secara berjenjang mulai dari pengedar di lapangan, kemudian bandar, kemudian kurir yang membawa dari Pulau Sumatera, sopir dan kemudian ladang ganja.
"Saya mengapresiasi keuletan tim yang menuntaskan kasus ini, mulai dari pengedar sampai dengan menemukan ladang ganjanya," tegasnya.
Masih dikatakannya, sembilan tersangka yang ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Dari rangkaian penangkapan tersebut, berhasil disita sebanyak kurang lebih 500 kilogram ganja kering siap edar dalam kemasan masing-masing satu kilogram,” kata dia.
Kemudian terakhir pada 23 Febuari 2021 di Madina, Sumatera Utara, tim berhasil menemukan ladang ganja seluas 12 hektar di lereng pegununggan dan kemudian berhasil menangkap ZR selaku pemilik ladang ganja serta IB selaku tukang atau yang mengawasi dan menjaga serta membawa ganja tersebut untuk diedarkan dari Pulau Sumatera menuju ke Jakarta.
"Mudah-mudahan dengan penangkapan ini tidak menyurutkan semangat dan komitmen kita untuk terus membuat Jakarta zero dari peredaran narkoba," tandasnya.