Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penculikan Pemuda Asal Aceh

JAKARTA- Direktorat
Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga warga
sipil yang terlibat kasus penculikan hingga penganiayaan maut oleh tiga oknum
prajurit TNI-AD termasuk Anggota Paspamres yang menewaskan Imam Masykur. Salah
satu pelaku adalah ipar Praka R Manik.
Mereka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. "Total ada
tiga orang sipil ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya,
Selasa (29/8/2023).
Menurut Hengki dari tiga orang ini, salah satunya adalah ZSS
yang merupakan kakak ipar dari oknum Paspampres, Praka RM. Yang saat kejadian
berperan sebagai sopir. "Selain ZSS
Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari
kelompok ini atas nama AM dan Heri," ujar Hengki.
Hengki menjelaskan dalam menangani perkara itu, Tim
Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dan berkolaborasi
dengan Pomdam Jaya. "Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam
Jaya," jelas Hengki.
Tiga oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya Imam Syakur
hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Praka RM anggota
Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari
Kodam Iskandar Muda.
Praka RM, Praka HS, dan Praka J, kini ditahan di Pomdam
Jaya, Jakarta. Mereka masih diperiksa secara intensif hingga nantinya di bawa
ke meja pengadilan militer.
Mereka dinyatakan terlibat dalam kasus penculikan dan
penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur. Motif sementara dari tindak pidana
ini disebut terkait dengan pemerasan.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar
mengatakan selain Imam Maskur, ada satu warga lain yang juga diculik. Korban
kedua kedua itu juga merupakan pedagang obat seperti Imam. Korban dilepas oleh
para pelaku karena kondisinya yang sudah susah bernafas.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang 1
dilepas di sekitar Tol Cikeas. Korban ini kondisinya sudah agak nafas juga
susah, karena ketakutannya korban yang satu lepas," kata Irsyad di Pomdam
Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Menurut Irsyad, korban penculikan itu juga telah diperiksa
sebagai saksi. Selain itu, Pomdam juga memeriksa beberapa saksi lainnya.
Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, saat menculik dan
menganiaya korban, pelaku merekam bertiga berpura-pura menjadi polisi. HS, RM,
dan J berpura-pura menangkap korban dengan alasan menjual obat ilegal.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang
melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat
ilegal yaitu Tramadol dll," ujarnya.
Dalam foto yang ditampilkan, terlihat ketiga oknum tentara
tersebut mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning. Selain Praka RM,
tampak juga Praka J dan Praka HS dalam kondisi mengenakan baju tahanan militer
berwarna kuning.
"Dan perlu saya sampaikan selain 3 oknum tersebut, ada
juga tersangka dari sipil, warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan
di Polda Metro Jaya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat
(Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari.
Hamim memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus
ini hingga tuntas. Dia juga memastikan tiga oknum prajurit TNI itu dijatuhi
hukuman berat.
"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada
prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi
hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang
sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam
Jaya," tegasnya.