Polda Jateng Akan Bubarkan Perayaan Malam Tahun Baru

Polda Jateng Akan Bubarkan Perayaan Malam Tahun Baru
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi (Foto: Andi Saputra/monologis.id)

SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menindak tegas masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru dikarenakan angka COVID-19 di wilayah itu masih tinggi. 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengatakan, masih tingginya angka COVID-19 di Jateng membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran agar tidak membuat kerumunan.

"Perintah saya hanya, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya bubarkan," ujarnya, Sabtu (19/12).

Menurutnya, sebagai langkah antisipasi Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam melakukan pengendalian di titik kumpul pada natal dan tahun baru.

Dia menuturkan, intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa, mengingat Jateng adalah central dari Jabar, DKI dan daerah lain.

"Kapolres silakan gandeng bupati walikota untuk menerapkan prokes di rest area tol, stasiun kereta api, bandara, pusat perbelanjaan dan tempat wisata untuk memberikan warning kepada masyarakat," ucapnya.

Dia menambahkan, seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri,  para pemangku kepentingan dan masyarakat dan tidak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka COVID-19.

"Sekali lagi saya mengimbau pada seluruh masyarakat agar selama perayaan natal dan tahun baru tidak ada pesta ini untuk menghindari kenaikan angka COVID," pungkasnya.