Peserta Program 3 In 1 LPK Asal Nias Merasa Ditipu

Peserta Program 3 In 1 LPK Asal Nias Merasa Ditipu
Kabid Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Nias, Tuyuzaro Gea. (Foto: Desman Telaumbanua/monologis.id)

NIAS - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kartika Bawel dan Kampus STIE PARI Semarang, yang diutus Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) mengikuti program 3 In 1 di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), merasa ditipu dan tidak dilindungi.

KG, salah satu utusan pada program itu mengungkapkan, selama di Semarang mereka ditelantarkan. Dan janji beasiswa yang diberikan tidak pernah di realisasikan.

“Selama di Semarang, peserta yang mengikuti pelatihan dijanjjikan tinggal di asrama yang telah disediakan dengan fasilitas yang lengkap, ranjang, lemari, kamar mandi dan lampu. Namun nyatanya bohong,” kata KG.

Masih menurut dia, peserta juga dijanjikan kuliah di STIE PARI Semarang dua kali dalam seminggu, yakni Sabtu dan Minggu.

"Kami menyayangkan pemerintah Kabupaten Nias tidak hadir dalam kasus ini. Kenapa bisa terjadi pembohongan dan tidak ada koordinasi," ucapnya, Selasa.

Terpisah, Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Nias melalui Kabid Ketenagakerjaan, Tuyuzaro Gea, menjelaskan bahwa program tersebut tidak sama dengan program kabupaten lainnya, dimana dalam RPJMD Kabupaten Nias tidak ada bantuan khusus untuk itu, sehinga tidak bisa di berikan bantuan berupa beasiswa kepada peserta yang sedang berada di Semarang.

“Dan sebagaimana perjanjian kerja sama dengan LPK Kartika, LPK bertanggungjawab mencarikan pekerjaan agar peserta yang ada di Semarang tidak terlantar,” ucap Tuyuzaro.