Pemprov Jawa Tengah Ancam Tutup Objek Wisata dan Restoran Tidak Taati Prokes

Pemprov Jawa Tengah Ancam Tutup Objek Wisata dan Restoran Tidak Taati Prokes
Foto: Andi Saputra/monologis.id

SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan bertindak tegas, bahkan tidak segan-segan akan menutup objek wisata hingga restoran, yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga  Jateng, Sinung N Rachmadi mengatakan, pihaknya segera mengambil langkah untuk mengingatkan kembali baik kepada pengelola destinasi wisata dan pemkab atau pemkot serta dinas yang menangani pariwisata bahwa protokol kesehatan adalah keniscayaan yang hukumnya wajib.

"Kami akan kembali menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawal hasil evaluasi terkait menurunkan disiplin pengunjung dan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan. Bila perlu kepada yang melanggar protokol kesehatan, kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara," ujarnya, Senin (15/3).

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya sudah melibatan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi yang melanggar tapi tidak banyak yang merespons.

Dia menambahkan, seiring dengan berjalanannya vaksinasi, bukan berarti sudah aman. Justru makin kuat menerapkan prokes dengan baik, terutama pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional.

"Dengan evaluasi dan penegasan Gubernur Jawa Tengah dalam rakor rapat koordinasi penanganan Covid tadi siang maka akan kami galakan kembali pengawalan dan pengawasan dimaksud," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menuturkan terjadi penurunan kedisiplinan kesehatan di tempat umum, tempat pariwisata, dan restoran.

"Karena mereka kok rasa-rasanya, disiplin kesehatannya menurun, prokesnya menurun, maka kita minta pada kawan-kawan bupati wali kota dan petugas yang ada termasuk penyelenggara pariwisata, pemilik restoran agar mengatur (prokes) ini dengan baik," ujarnya.

Sebab kalau prokesnya lemah, lanjutnya, maka akan ada peluang bertambahnya kasus COVID di Jateng. Di Jateng pada minggu ke 10 ini mencatat jumlah kasus aktif mencapai 5.981 atau turun dibanding minggu ke 9 yang mencapai 6.115.

"Maka dari itu pihaknya tetap meminta Satpol PP, TNI-Polri, dan pihak terkait untuk tetap gencar melakukan operasi yustisi dan penegakan prokes. “Operasi yustisinya harus tetap ditegakkan sehingga masyarakat tidak lengah untuk selalu menjaga prokes," pungkasnya.