Pemerintah Kota Surakarta Ajukan Permohonan Pembebasan Cukai Etil Alkohol

SOLO – Walikota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo bertemu dengan Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso untuk membahas permohonan Pemerintah Kota Surakarta terkait pembebasan cukai Etil Alkohol di Rumah Dinas Walikota Surajarta, Loji Gandrung, Selasa (14/03)

Budi Santoso menyampaikan, bahwa pertemuan ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait kondisi terkini mengenai wabah covid-19 dan juga menindaklanjuti permohonan pembebasan cukai untuk produk Etil Alkohol.

"Kami ingin memberikan kontribusi, berkoordinasi dengan Walikota dalam rangka untuk pemberian pembebasan fasilitas cukai, dalam hal ini untuk pembuatan antiseptik," tambahnya.

Walikota Surakarta, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surakarta sebelumnya telah mengajukan permohonan pembebasan cukai Etil Alkohol sebanyak 4000 liter, yang telah diolah menjadi hand sanitizer dan dibagikan ke pasar tradisional, kecamatan dan kelurahan.

Kemudian saat ini, Pemerintah Kota Surakarta sedang mengajukan lagi permohonan pembebasan cukai Etil Alkohol sebanyak 6000 liter yang selanjutnya juga akan diolah menjadi hand sanitizer.

Selanjutnya, FX. Hadi Rudyatmo mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam, termasuk play station, warnet dan game online untuk tutup sementara waktu. Dan kepada pengelola mal untuk melakukan pembatasan jam operasional mulai dari pukul 11.00 s/d 20.00 WIB.