Paripurna LKPJ Bupati Labuhanbatu Kembali Molor, Anggota DPRD Lempar Mikrofon

LABUHANBATU – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu, Sumatera Utara, dibuat berang karena agenda rapat paripurna pembahasan laporan keterangan pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu tahun anggaran (TA) 2020 molor.
Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Labuhanbatu di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Kamis (22/04) itu tertunda untuk kali kedua.
Dari pantauan di lokasi, mikrofon yang biasa digunakan saat rapat berserakan di lantai karena dibanting anggota DPRD.
"Siapa yang gak sakit hati coba, satu pun organisasi perangkat daerah (OPD) tidak ada yang hadir, sedikit pun kami (DPRD) tidak mereka hargai. Ini bukan yang pertama kalinya, hampir tiap tahun setiap ada pembahasan pasti seperti ini," sebut Ketua Fraksi Nasdem Arjan Priadi Ritonga seusai membanting mikrofon karena kesal.
Lebih lanjut dia mengatakan, seharusnya paripurna ini dilaksanakan sesuai jadwal yakni pukul 10.00 WIB. Namun, kembali molor, hingga akhirnya rapat dibuka sekira pukul 11.26 WIB.
Arjan meminta Pj. Bupati Labuhanbatu yang diwakili Sekda M.Yusuf Siagian menegur para OPD.
"Kami meminta kepada Pak Sekda agar memanggil OPD, apa alasan mereka tidak hadir," sebut Arjan.
Mendapat teguran tersebut, Sekda Labuhanbatu M.Yusuf Siagian berjanji akan memanggil satu persatu OPD tersebut.
"Saya akan panggil satu persatu OPD dan akan tanyakan apa alasan mereka tidak hadir dalam rapat ini," sambut M Yusuf.