LSM Soroti Pelunasan Utang Askesda Rp5,7 M Pemkab Labuhanbatu ke RSUD Rantauprapat

LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya melunasi utang program Ansuransi Kesehatan Daerah (Askesda) ke RSUD Rantauprapat sebesar Rp5,7 milliar di tahun 2019-2020 lalu.
Baru dibayarkannya utang tersebut pada tahun ini mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ICON RI Labuhanbatu.
“Seyogianya anggaran tersebut sudah dirancang secara matang oleh Pemerintah Labuhanbatu dan sudah disahkan oleh DPRD Labuhanbatu dalam pemenuhan pelayanan masyarakat dari hal kesehatan. Ini merupakan satu pertanyaan besar, apakah program ini tidak matang atau dapat diduga sementara dana tersebut dipergunakan untuk hal lain sehingga pembiayaan tersebut bukan prioritas di kabupaten ini,” kata Ketua LSM ICON RI Rahmat Fajar Sitorus, Kamis (08/07).
Dia berharap instansi terkait dapat menyikapi regulasi yang rancu ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu Indra Sila saat dikonfirmasi kemarin menerangkan, membenarkan pihaknya telah membayar utang Askesda ke RSUD Rantauprapat pada tahun 2019—2020 lalu di tahun ini sebesar Rp5,7 Miliar.
Senada diungkapkan Sekdakab Labuhanbatu M Yusuf Siagian.
“Benar Pemkab Labuhanbatu telah membayar hutang jasa kesehatan masyarakat Rp5,7 Miliar ke RSUD Rantauprapat,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa untuk pelayanan kesehatan masyarakat kedepan ada tiga sumber dana untuk itu. Yakni, jenis BPJS bersumber dari dana APBN, dana Provinsi dan dana APBD kabupaten Labuhanbatu.
“Dana ini sebagai bentuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat daerah labuhanbatu,” pungkas Sekda.