Lima Pimpinan DPRD Lampung Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik
BANDARLAMPUNG-Lima Pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 dilantik dalam rapat paripurna istimewa diruang sidang DPRD Lampung, Selasa (22-10-2024).
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4316 Tahun 2024 tentang Peresmian Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Adapun susunan pimpinan yang dilantik yaitu Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua, Kostiana dari Fraksi PDI-P sebagai Wakil Ketua I, Ismet Roni dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua II, Maulidah Zauroh dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua III dan Naldi Rinara dari Fraksi Nasdem sebagai Wakil Ketua IV.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menggarisbawahi tugas utama mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ia menekankan perlunya meningkatkan komunikasi antara DPRD dan masyarakat agar aspirasi yang muncul dapat tersalurkan dengan baik.
“Kami harus berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat yang berdaya guna. Dengan kerja sama yang solid antara DPRD dan pemerintah provinsi, kami yakin dapat mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujarnya.
Giri juga mengingatkan bahwa DPRD harus menyadari kedudukan mereka sebagai pengemban kepercayaan masyarakat.
Ia menekankan bahwa masyarakat memilih mereka dengan harapan agar mereka mampu memperjuangkan aspirasi, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan daerah.
“Kami berkeyakinan bahwa kami akan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik asalkan kami menyadari kedudukan kami sebagai wakil rakyat,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti target ekonomi yang ditetapkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI yang baru dilantik, yaitu peningkatan ekonomi hingga 8%.
Ia menekankan pentingnya Provinsi Lampung untuk tidak ketinggalan dalam hal kemajuan ekonomi dibandingkan dengan tingkat nasional.
“Kami berharap Gubernur dan DPRD segera mewujudkan program nyata yang dapat menghasilkan output positif untuk kemajuan produksi,” tegasnya.