Laporan Tak Digubris, Oknum Kades Diduga Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran
NIAS SELATAN – Orangtua April Anugrah Halawa, menyayangkan lambannya proses hukum yang dilakukan Polsek Lolowa'u terkait kasus penganiayaan terhadap anaknya yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Caritas Sogawunasi, Lolomatua, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Hingga saat diduga pelaku masih bebas berkeliaran meski sudah dilaporkan sejak sepekan lalu.
"Saya pihak orangtua korban meminta bantuan hukum untuk mendapatkan keadilan dimana seorang oknum kades bersama dengan keluarganya telah melakukan pengeroyokan secara bersama-sama kepada anak saya dan sambil menyebutkan kata-kata yang tidak senonoh terhadap keluarga kami," sebut orangtua korban, Sabtu (09/10).
Dikatakannya, saat kejadian itu pihak Kepolisian dari Kapolpos Lolomatua telah datang di TKP namun tidak ada tindakan hukum terhadap pelaku.
"Kami mohon kepada Kapolri supaya masyarakat kecil tertindas tetap percaya terhadap Kepolisian sebagai penegak hukum," harap orangtua korban.
Sedangkan, Itamari Lase selaku kuasa hukum korban meminta Polsek Lolowa'u wilayah hukum Polres Nias Selatan yang menangani laporan korban segera memproses secara hukum.
"Dalam video kronologis kejadian tersebut sudah viral dan itu merupakan alat bukti dan bisa dijadikan dasar proses penyelidikan laporan korban untuk mengungkap masalah itu," ucapnya.
Sementara, April Anugrah Halawa korban penganiayaan atau pengeroyokan menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu apa penyebabnya sehingga oknum kepala desa dan keluarganya mendatangi rumahnya dengan seketika melakukan aksi anarkistis.
"Pada saat itu saya sedang mereparasi sepeda motor, sekitar jam 10 wib pagi datanglah kepala desa bersama keluarganya atau perangkat desa dengan mengendarai motor. Mereka lalu berhenti didepan rumah dan tiba-tiba oknum kades itu menendang tulang rusuk saya sambil berkata hebat kau dan meninju kepala saya dibagian belakang dan kemudian menyuruh anggotanya untuk mengeroyok saya, dan anggotanya tersebut merangkul saya sambil meninju," tutur korban.
Dia menambahkan, beberapa jam setelah kejadian itu, pihak Kapolpos Lolomatua bersama anggotanya datang di TKP namun tidak melakukan tindakan apa-apa. “Justru saya yang seakan-akan dianggap salah atas kejadian itu,” ungkapnya
Lalu korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Lolowa'u. Tiba di kantor Polisi, korban diminta untuk mengurus visum di Puskesmas Lolowa'u. Selesai visum korban kembali dan menyerahkan hasilnya ke Polsek Lolowa'u.
“Anggota Polsek Lolowau meminta kami sabar, tak lama kemudian oknum Kades Caritas Sogawunasi datang di Polsek Lolowau dan saat Kanit bertanya kepada kadesnya apakah benar kejadian itu kamu sudah melakukan kekerasan kepada warga? jawab kades kepada Kanit saya hanya sekadar memberikan arahan kepada warga saya,” kata April menirukan ucapan kades.
Menurut korban, laporan dia tidak akan diterima kalau tidak didampingi Kapolpos Lolomatua. “Kemudian Kades dan Kanit meninggalkan kami tanpa ada tindakan atau menerima laporan saya atas kejadian tersebut, "cetus korban.
Diketahui, kejadian tersebut telah viral di media sosial (medsos) dengan video berdurasi 4 menit 20 detik pada Rabu (30/09) silam.
Terpisah, Kapolsek Lolowa’u saat dikonfirmasi melalui Whatsapp tidak merespon.