Kerja Sama BUMD Lampung Selatan Tuai Kritik

Kebijakan kerja sama BUMD Lampung Selatan dengan perusahaan baru menuai sorotan dan desakan evaluasi terkait arah strategi bisnis dan kontribusi terhadap PAD.

Kerja Sama BUMD Lampung Selatan Tuai Kritik
Ketua LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan, Husni Piliang | Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Kebijakan kerja sama Perumda PT Lampung Selatan Maju dengan PT BTH Bangun Bersama menuai kritik dari sejumlah kalangan. Kerja sama tersebut dinilai tidak sejalan dengan fungsi strategis badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai penggerak utama perekonomian dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Sejumlah pengamat menilai PT BTH merupakan perusahaan baru yang bergerak di sektor parkir, periklanan, dan outsourcing, bidang usaha yang dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan prioritas pengembangan ekonomi daerah. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa Perumda PT Lampung Selatan Maju kehilangan arah dalam merumuskan strategi bisnis yang berbasis potensi lokal.

Ketua LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan, Husni Piliang, menilai Perumda seharusnya fokus mengembangkan usaha secara mandiri di sektor-sektor potensial daerah. Menurutnya, BUMD tidak semestinya bergantung pada perusahaan mitra yang usianya jauh lebih muda dan belum memiliki rekam jejak bisnis yang kuat. “Seharusnya Perumda bisa mandiri, bukan malah menjadi mitra,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Husni juga menyoroti rekam jejak kasus korupsi yang pernah menjerat Perumda Lampung Selatan Maju. Ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh agar BUMD tidak justru menjadi beban keuangan daerah dan merugikan masyarakat.

Di sisi lain, kritik juga diarahkan pada perlunya transparansi manajemen Perumda dalam menjelaskan tujuan, manfaat, dan rencana jangka panjang kerja sama tersebut. Publik berharap BUMD mampu membuktikan bahwa kemitraan yang dijalin benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.